Sabtu, Mei 2, 2026
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Ayo Daftar DTKS Bansos dengan Mudah Lewat HP!

Max Ki by Max Ki
1 Juli 2025
in Artikel
1
Ayo Daftar DTKS Bansos dengan Mudah Lewat HP!

Ayo Daftar DTKS Bansos dengan Mudah Lewat HP!

Ayo Daftar DTKS Bansos dengan Mudah Lewat HP!

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan pangkalan data induk masyarakat yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial, pemberdayaan, dan penerima bantuan sosial (bansos). DTKS dikelola oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos), dengan pemutakhiran data oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) sejak tahun 2017. Pentingnya DTKS sebagai acuan dalam program pengentasan fakir miskin membuat masyarakat perlu terdaftar di dalamnya, terutama bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program bansos seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Syarat Daftar DTKS

Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial No. 146/HUK/2013, terdapat 11 kriteria kemiskinan yang harus dipenuhi rumah tangga penerima bansos. Beberapa kriteria tersebut antara lain tidak memiliki sumber mata pencaharian, memprioritaskan pengeluaran untuk makanan pokok, kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan, kesulitan membeli pakaian, serta tinggal di tempat dengan kondisi yang kurang baik. Semua kriteria ini menjadi dasar bagi masyarakat untuk dapat menerima bantuan sosial.

Cara Daftar DTKS

Bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria untuk mendapatkan bansos, ada beberapa langkah mudah yang dapat diikuti untuk mendaftar DTKS. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring (online) melalui gawai, seperti handphone (HP). Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

    Pertama, unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store di handphone Android Anda. Aplikasi ini memungkinkan Anda melakukan pengecekan dan pendaftaran untuk mendapatkan bantuan sosial.

  2. Buat Akun Baru

    Setelah mengunduh aplikasi, buatlah akun baru menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda. Nomor ini akan digunakan sebagai identitas Anda dalam proses pendaftaran.

  3. Isi Data Identitas

    Selanjutnya, lengkapi data identitas yang diperlukan dalam formulir pendaftaran. Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan data pada Dukcapil, termasuk golongan keluarga miskin.

  4. Verifikasi Data

    Setelah mengisi formulir, verifikasilah data yang telah Anda masukkan. Pastikan semua informasi akurat dan sesuai dengan kriteria kemiskinan yang telah ditetapkan.

  5. Tunggu Konfirmasi

    Setelah semua langkah selesai, tunggulah konfirmasi dari pihak terkait terkait status pendaftaran Anda. Proses ini membutuhkan waktu tertentu, jadi bersabarlah.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, masyarakat dapat dengan mudah mendaftar DTKS untuk memperoleh akses kepada berbagai program bansos yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial. Pendaftaran secara daring melalui aplikasi Cek Bansos semakin memudahkan masyarakat untuk mengakses bantuan sosial yang mereka butuhkan. Segera daftar DTKS sekarang dan dapatkan manfaatnya!

Tags: Cara Daftar DTKSDaftar DTKS Bansos dengan Mudah Lewat HPSyarat Daftar DTKS
Previous Post

Cara Daftar Dokumen Penduduk Non Permanen 2023

Next Post

Mudah dan Tidak Ribet: Tambah Gelar di KTP dengan Langkah Sederhana

Next Post
Mudah dan Tidak Ribet: Tambah Gelar di KTP dengan Langkah Sederhana

Mudah dan Tidak Ribet: Tambah Gelar di KTP dengan Langkah Sederhana

Comments 1

  1. Sri Harpiyah says:
    2 tahun ago

    Sri harpiyah simosidomulyo gang 10 nomer 1 Surabaya Jawa Timur miskin numpang kontrak tidak kerja tidak punya kartu mbr kks kelurahan Petemon kecamatan Sawahan RT 6rw16

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.