Bansos PKH Agustus 2024 Cair Rp.750 Ribu untuk Ibu Hamil dan Balita
Pada Agustus 2024, Program Keluarga Harapan (PKH) Kembali menyalurkan bantuan kepada keluarga kurang mampu di Indonesia. Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial yang dicanangkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk untuk membantu keluarga kurang mampu di Indonesia yang terdaftar dalam basis data (DTKS). Program bansos PKH bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui bantuan tunai bersyarat yang diberikan secara berkala
Jadwal Pencairan Bansos PKH Agustus 2024
Seperti yang kita tahu, bansos PKH akan disalurkan setiap tiga bulan sekali. Bulan Agustus 2024 ini bansos PKH masih memasuki penyaluran tahap ketiga untuk periode Juli, Agustus, dan September. Bansos PKH sendiri akan menyusur kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Adanya DTKS berfungsi sebagai acuan dalam memberikan bantuan sosial (bansos) seperti PKH, BPNT, PIP, dan sebagainya. Hal ini berguna agar penyaluran bansos tepat pada sasaran.
Nominal Besaran Bansos PKH Agustus 2024
Bantuan PKH yang disalurkan kepada setiap KPM memiliki nominal besaran yang berbeda-beda tergantung kategori para penerima. Untuk ibu hamil dan balita biasanya akan menerima bansos PKH dengan besaran nominal Rp.750 ribu per tahap atau Rp.3 juta per tahun. Adapun besaran nominal untuk kategori penerima bansos PKH lainnya yaitu sebagai berikut:
-
Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.
-
Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.
-
Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun.
-
Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
-
Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
Mekanisme Pencairan Bansos PKH Agustus 2024
Para KPM yang menerima bantuan program PKH biasanya dapat melakukan proses pencairan melalui Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) di Bank Himbara yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Khusus wilayah Aceh proses penyaluran dana bansos biasanya dilakukan melalui bank BSI. Selain dapat melakukan proses pencairan melalui KKS, para KPM juga dapat melakukan pencairan dana bansos melalui kantor pos terdekat.
Cara Cek Penerima Bansos PKH Agustus 2024
Ikuti langkah-langkah berikut untuk memeriksa status penerima PKH di laman resmi Kemensos:
-
Kunjungi laman resmi kemensos melalui http://cekbansos.kemensos.go.id/ di perangkat Anda
-
Masukkan detail wilayah dengan memilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan lokasi Anda tinggal
-
Masukkan nama penerima bansos dan sesuaikan dengan data di e-KTP.
-
Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan.
-
Klik “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.
Syarat Penerima Bansos PKH Agustus 2024
-
Penerima PKH harus memiliki e-KTP yang valid.
-
Penerima bansos PKH harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kemensos berdasarkan data dari kelurahan setempat.
-
Penerima PKH bukan bagian dari anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
-
Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
Dengan memahami jadwal dan mekanisme pencairan, Anda dapat memastikan bantuan ini diterima tepat waktu dan sesuai kebutuhan. Jangan lupa untuk memeriksa data Anda dan mengikuti informasi resmi untuk mendapatkan manfaat maksimal dari program ini.