Bansos PKH September 2024 Siap Cair ke Rekening Himbara, Cek Sekarang
Bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (bansos PKH) merupakan upaya pemerintah dalam rangka mensejahterakan masyarakat Indonesia dan mengurangi tingkat kemiskinan. Bansos PKH menjadi salah satu bantuan yang selalu diharapkan oleh banyak masyarakat Indonesia untuk meringankan beban perekonomian keluarga dan tidak sedikit yang menantikan pencairan bansos ini.
Pada September 2024 ini, pemerintah kembali menyalurkan bantuan PKH kepada masyarakat yang membutuhkan. Proses penyaluran dana bansos PKH akan dilakukan melalui rekening Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) yang dapat dicairkan di Bank Himbara (Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BTN, Bank BSI). Bansos PKH akan disalurkan kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai penerima bantuan, salah satunya yaitu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Adapun syarat lainnya untuk bisa mendapatkan bansos PKH diantaranya yaitu:
Syarat Penerima Bansos PKH September 2024
-
Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat dibuktikan dengan e-KTP.
-
Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus dalam data kelurahan.
-
Tidak menjadi bagian dari anggota ASN, TNI, atau Polri.
-
Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
Bagi KPM yang ingin memastikan status mereka sebagai penerima bansos PKH pada bulan September 2024, ada beberapa langkah yang dapat diikuti dengan mudah, yaitu sebagai berikut:
Cara Cek Penerima Bansos PKH September 2024
-
Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
-
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal Anda. Masukkan juga nama sesuai dengan KTP Anda.
-
Masukkan kode keamanan yang ditampilkan dengan benar. Jika kode yang dimasukkan salah, klik refresh untuk mendapatkan kode baru.
-
Klik tombol “Cari Data” untuk memulai proses pencarian.
-
Hasil pencarian akan menunjukkan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak.
Besaran Dana Bansos PKH September 2024
Dana bansos PKH yang akan disalurkan pada bulan September 2024 kepada masyarakat penerima bantuan akan beragam tergantung pada kategori penerima bantuan. Besaran dana bansos PKH tersebut diantaranya yaitu:
-
Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
-
Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
-
Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
-
Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
-
Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
-
Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
-
Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Penyaluran bansos PKH pada bulan September 2024 ini menjadi momentum penting dalam upaya pemerintah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat kurang mampu. Dengan mengakses informasi jadwal pencairan dan cara cek penerima bansos PKH secara online, diharapkan masyarakat dapat memperoleh bantuan sosial dengan lebih mudah dan transparan.