Sabtu, Mei 9, 2026
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka 1 Oktober 2024: Syarat dan Ketentuan

Max Ki by Max Ki
29 Juni 2025
in Artikel
0
Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka 1 Oktober 2024: Syarat dan Ketentuan

Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka 1 Oktober 2024: Syarat dan Ketentuan

Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka 1 Oktober 2024: Syarat dan Ketentuan

Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 resmi dibuka mulai 1 Oktober 2024. Berdasarkan Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 27 September 2024, instansi pemerintah dapat mulai mengumumkan lowongan PPPK hingga 19 Oktober 2024. Pendaftaran tahap pertama ini berlangsung hingga 20 Oktober 2024, sementara pendaftaran gelombang kedua dibuka mulai 17 November hingga 31 Desember 2024.

Kategori Pelamar yang Bisa Mendaftar

Pendaftaran PPPK 2024 dibuka khusus bagi empat kategori pelamar, yaitu:

  1. Pelamar Prioritas: Guru dan D-IV Bidan Pendidik tahun 2023.

  2. Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II).

  3. Tenaga Non-ASN yang Terdata dalam Database BKN.

  4. Tenaga Non-ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.

  5. Bagi pelamar yang memenuhi syarat tersebut, pendaftaran dilakukan melalui portal resmi sscasn.bkn.go.id.

Tata Cara Pendaftaran PPPK 2024

Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran PPPK 2024:

  1. Membuat Akun di Portal SSCASN

    Pelamar harus membuat akun dengan dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga, ijazah, transkrip nilai, pas foto, dan dokumen lainnya sesuai yang diminta oleh instansi.

  2. Login dan Isi Data

    Setelah memiliki akun, pelamar bisa login dan mengisi data pribadi seperti nama, gelar, alamat, dan status pernikahan.

  3. Pilih Formasi dan Instansi

    Pelamar memilih jenis seleksi PPPK, formasi, dan instansi sesuai dengan latar belakang mereka, termasuk apakah mereka eks THK-II atau tenaga non-ASN.

  4. Unggah Dokumen

    Semua dokumen persyaratan yang diminta harus diunggah dalam portal sesuai format yang ditentukan.

Pendaftaran Gelombang Kedua

Gelombang kedua pendaftaran PPPK 2024 akan dimulai pada 17 November 2024 hingga 31 Desember 2024. Pendaftaran ini diperuntukkan bagi honorer non-database BKN, termasuk lulusan PPG dan tenaga non-ASN yang belum masuk dalam database BKN.

Persiapan Instansi dalam Seleksi Administrasi

BKN mengingatkan instansi pemerintah untuk cermat dalam melakukan seleksi administrasi, khususnya bagi pelamar yang termasuk dalam kategori non-ASN aktif di instansi pemerintah. Dengan waktu yang lebih panjang, diharapkan instansi dapat memproses administrasi secara akurat dan tepat waktu.

Jumlah Honorer

Menurut data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, jumlah honorer dalam database BKN mencapai 2,3 juta orang. Namun, saat ini, masih terdapat sekitar 1,7 juta honorer dalam database, termasuk 731.524 guru honorer.

Bagi calon pelamar PPPK 2024, penting untuk memastikan kelengkapan dokumen dan mengikuti prosedur dengan teliti. Kesempatan ini memberi peluang besar bagi tenaga honorer, eks THK-II, dan tenaga non-ASN untuk berkarier sebagai ASN melalui jalur PPPK.

Tags: Cara Daftar PPPKJumlah HonorerKategori Pelamar yang Bisa MendaftarPendaftaran Gelombang Kedua PPPK 2024Pendaftaran PPPK 2024Syarat PPPKTata Cara Pendaftaran PPPK 2024
Previous Post

Bansos PKH September 2024 Siap Cair ke Rekening Himbara, Cek Sekarang

Next Post

Jadwal Tes SKD dan Info Terkait Penerimaan Sanggahan CPNS 2024

Next Post
Jadwal Tes SKD dan Info Terkait Penerimaan Sanggahan CPNS 2024

Jadwal Tes SKD dan Info Terkait Penerimaan Sanggahan CPNS 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.