Sabtu, Mei 2, 2026
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Bansos Sembako dan PKH Tahap 2 Cair pada April 2024: Bantuan Masyarakat Rentan Terdampak

Max Ki by Max Ki
24 Agustus 2024
in Berita
0
Bansos Sembako dan PKH Tahap 2 Cair pada April 2024: Bantuan Masyarakat Rentan Terdampak

Bansos Sembako dan PKH Tahap 2 Cair pada April 2024: Bantuan Masyarakat Rentan Terdampak

Bansos Sembako dan PKH Tahap 2 Cair pada April 2024: Bantuan Masyarakat Rentan Terdampak

Pada bulan April 2024, sejumlah bantuan sosial (bansos) telah disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan di seluruh Indonesia. Dua di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 dan bantuan sembako pangan. Kabar baik ini datang dari Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, di mana sejumlah penerima bansos telah mengonfirmasi penerimaan dana tersebut.

Menurut laporan dari Tribunnews.com, Ngatiyem dan Inayah, dua di antara penerima bansos, telah mengonfirmasi penerimaan PKH tahap 2 dan bantuan sembako dalam beberapa hari terakhir. Dana ini telah masuk ke rekening masing-masing penerima, memungkinkan mereka untuk memanfaatkannya sesuai dengan kebutuhan mereka.




Besarannya bervariasi tergantung pada jenis bantuan yang diterima. Misalnya, untuk penerima kategori lansia, bantuan PKH tahap 2 sebesar Rp 2,4 juta/tahun, sementara bantuan sembako pangan adalah sebesar Rp 200 ribu per bulan.

Penerima bansos dapat dengan mudah mengecek pencairan bantuan tersebut dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Merah Putih ke ATM atau agen bank terdekat. Melalui langkah-langkah sederhana ini, mereka dapat memastikan apakah dana sudah ditransfer ke rekening mereka atau belum.

Penting untuk diingat bahwa bantuan PKH tahap 2 dan bantuan sembako tidak boleh digunakan untuk pembelian barang-barang non-kebutuhan pokok seperti rokok, minuman keras, atau barang-barang mewah lainnya. Namun, penerima memiliki kebebasan untuk menggunakan dana bantuan ini sesuai dengan kebutuhan mereka, di mana saja dan kapan saja.

PKH tahap 2 adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai penerima manfaat PKH. Bantuan ini disalurkan melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.




Sementara itu, Program Sembako adalah bansos pangan yang disalurkan setiap bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pencairan bantuan sembako juga dilakukan melalui bank anggota HIMBARA.

Tahun ini, bantuan PKH diberikan kepada 10 juta KPM sementara Program Sembako disalurkan untuk 18,8 juta KPM di seluruh Indonesia.

Dengan disalurkannya bantuan ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak oleh berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi, terutama dalam menghadapi kondisi yang masih belum pulih sepenuhnya akibat dari berbagai krisis yang terjadi.




Tags: Bansos 2024bansos sembakobantuan sosial 2024PKH Tahap 2
Previous Post

Kesempatan Beasiswa S1 – S3 Gratis ke Romania 2024 dengan Tunjangan Bulanan dan Perlindungan Asuransi Kesehatan

Next Post

Panduan Mudah Pindah Faskes BPJS Kesehatan: Akses Layanan Kesehatan dengan Praktis

Next Post
Panduan Mudah Pindah Faskes BPJS Kesehatan: Akses Layanan Kesehatan dengan Praktis

Panduan Mudah Pindah Faskes BPJS Kesehatan: Akses Layanan Kesehatan dengan Praktis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.