Panduan Mudah Pindah Faskes BPJS Kesehatan: Akses Layanan Kesehatan dengan Praktis
Pada tahun 2024, pemerintah telah melakukan peningkatan signifikan pada layanan kesehatan, termasuk dalam program BPJS Kesehatan. Bagi para peserta BPJS Kesehatan, kini memindahkan lokasi fasilitas kesehatan (faskes) pertama mereka menjadi lebih mudah dan praktis.
Alasan Pindah Faskes
Ada beberapa alasan mengapa peserta memilih untuk pindah faskes, mulai dari pindah domisili hingga preferensi terhadap jenis faskes seperti klinik, Puskesmas, atau praktik dokter umum.
Syarat Pindah Faskes BPJS Kesehatan
Menurut laporan dari Kompas.com, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk memindahkan faskes BPJS Kesehatan:
-
Peserta sudah terdaftar minimal selama 3 bulan di faskes sebelumnya.
-
Kartu BPJS Kesehatan peserta masih aktif.
-
Jika perubahan faskes dilakukan pada bulan yang sama, peserta akan tetap dilayani di faskes sebelumnya, kecuali jika:
-
Peserta pindah domisili (dibuktikan dengan surat keterangan domisili).
-
Peserta dalam penugasan dinas, pelatihan, atau pendidikan (dibuktikan dengan surat keterangan penugasan atau pelatihan).
-
Terdapat proses redistribusi peserta pada faskes yang belum merata.
-
Peserta ingin kembali dan terdaftar kembali di faskes sebelumnya.
-
Tidak ada batasan berapa kali peserta BPJS Kesehatan dapat memindahkan faskes.
Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan
Ada beberapa cara mudah yang bisa dilakukan peserta BPJS Kesehatan untuk memindahkan faskes:
-
Melalui Aplikasi Mobile JKN:
- Unduh aplikasi mobile JKN dari PlayStore.
- Pilih “Perubahan Data Peserta” dan kemudian “Fasilitas Kesehatan Tingkat I (FKTP)”.
- Isi data diri dan pilih faskes yang diinginkan.
- Konfirmasi persetujuan dan verifikasi kode OTP.
-
Melalui Care Center 165:
- Hubungi Care Center 165, layanan tanpa tatap muka yang tersedia 24/7.
- Layanan ini dapat digunakan untuk pemindahan faskes serta untuk menyampaikan aduan terkait layanan BPJS Kesehatan.
-
Melalui Mobile Customer Service (MCS):
- MCS merupakan layanan tatap muka dengan kendaraan mobil dilengkapi infrastruktur pendukung.
- MCS dapat digunakan untuk melakukan perubahan pada FKTP BPJS Kesehatan, pendaftaran kepesertaan, pengaduan langsung, dan layanan administrasi kepesertaan lainnya.
Dengan langkah-langkah yang sederhana dan aksesibilitas layanan yang luas, peserta BPJS Kesehatan dapat dengan mudah memindahkan faskes sesuai dengan kebutuhan mereka. Diharapkan dengan adanya kemudahan ini, akses layanan kesehatan bagi masyarakat semakin terjamin dan efisien.

