Senin, September 22, 2025
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Cara Cek Pencairan dan Nominal Bansos PKH Tahap 3 2023

Max Ki by Max Ki
28 Juni 2025
in Artikel
0
Cara Cek Pencairan dan Nominal Bansos PKH Tahap 3 2023

Cara Cek Pencairan dan Nominal Bansos PKH Tahap 3 2023

Cara Cek Pencairan dan Nominal Bansos PKH Tahap 3 2023

Program Pencairan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) 2023 Tahap 3 untuk Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) telah dipersiapkan.
Pada tahap ini, KPM akan menerima bantuan hingga Rp750 ribu per tahap atau setara dengan Rp3 juta per tahun.
Pemerintah tetap memberikan program perlindungan sosial untuk masyarakat yang tidak mampu dan korban bencana alam pada tahun 2023. Program ini mencakup berbagai bantuan, seperti bantuan pangan non-tunai, bantuan makanan untuk lansia dan disabilitas, program kartu prakerja, beasiswa pendidikan, bantuan iuran BPJS Kesehatan, bantuan tunai, dan program tanggap bencana.
Tujuan dari program-program ini adalah memberikan bantuan dan perlindungan kepada mereka yang membutuhkan, baik karena kondisi ekonomi yang lemah maupun akibat terkena bencana alam.
KPM yang telah terdaftar dapat memeriksa status bantuan mereka melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Informasi mengenai daftar penerima Bansos PKH 2023 Tahap 3 juga dapat diakses melalui tautan yang sama.
Setelah mendapatkan jadwal pencairan dari Kementerian Sosial (Kemensos), KPM dapat mencairkan bantuan PKH 2023 di bank Himbara atau kantor Pos.

Berikut adalah cara mudah untuk mengecek status dan mencairkan bantuan Bansos PKH 2023:

Cara Mengecek Status Bansos PKH 2023:

  1. Buka cekbansos.kemensos.go.id di browser web Anda.
  2. Isi detail Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan Anda.
  3. Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai dengan KTP.
  4. Ketikkan kode yang muncul di kotak kode.
  5. Klik “CARI DATA” untuk melihat informasi Anda.
Masyarakat yang belum terdaftar dalam DTKS dapat mendaftar secara mandiri di kantor desa mereka untuk terdata di DTKS Kemensos.

Cara Mencairkan Bansos PKH 2023:

Pencairan Bansos PKH 2023 dapat dilakukan di Pos Indonesia dengan tiga skema yang ditawarkan:
  1. Datang langsung ke Kantor Pos sesuai jadwal pencairan.
  2. Petugas Pos Indonesia mendatangi komunitas seperti RT, RW, Kelurahan, dan Banjar untuk mendistribusikan bantuan.
  3. Skema pintu ke pintu, di mana petugas Pos Indonesia mengantarkan bantuan langsung ke rumah penerima.

Berikut adalah jumlah bantuan Bansos PKH 2023 sesuai kategori penerima:

  • Ibu hamil/nifas dan anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta setahun.

  • Lansia dan penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta setahun.

  • Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900 ribu setahun.

  • Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta setahun.

  • Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta setahun.

Agar dapat menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH), calon penerima harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti kewarganegaraan Indonesia, status keluarga berkebutuhan khusus, tidak menjadi anggota ASN, TNI, atau Polri, belum menerima bantuan sosial lain, dan terdaftar dalam DTKS Kemensos RI.
Dengan memenuhi persyaratan ini, calon penerima dapat memenuhi syarat untuk mendapatkan manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Tags: Cara Mencairkan Bansos PKH 2023Cara Mengecek Status Bansos PKH 2023jumlah bantuan Bansos PKH 2023
Previous Post

Rincian Formasi Lowongan CPNS 2023 dan PPPK yang Dibuka September

Next Post

Cara Mudah Cairkan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign

Next Post
Cara Mudah Cairkan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign

Cara Mudah Cairkan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.