Cara Cek Penerima PIP 2024 dari Aplikasi SIPINTAR Enterprise
Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) adalah mereka yang memenuhi kriteria dan syarat yang ditetapkan oleh pemerintah untuk menerima bantuan pendidikan. Bantuan ini diberikan kepada siswa-siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan secara lebih baik.
Penerima PIP biasanya adalah siswa-siswa dari keluarga dengan tingkat ekonomi rendah, yang membutuhkan bantuan dalam hal biaya pendidikan seperti biaya sekolah, buku, dan seragam. Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi anak-anak Indonesia dari keluarga kurang mampu, sehingga mereka dapat memiliki kesempatan yang sama dalam mengejar cita-cita dan meraih kesuksesan di masa depan.
Jadwal Pencairan Bantuan PIP 2024
-
Februari – April 2024 : Tahap 1.
-
Mei – September 2024 : Tahap 2.
-
Oktober – Desember 2024 : Tahap 3.
Cara Mendapat Bantuan PIP
Pendaftaran PIP dilakukan melalui pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat. Siswa yang ingin mendaftar harus memiliki KIP atau KKS. Jika tidak memiliki, berikut langkah-langkahnya:
-
Tidak Punya KIP: Calon peserta harus memiliki KKS dan mengajukannya kepada satuan pendidikan.
-
Tidak Punya KKS: Orang tua siswa harus meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, kelurahan, atau desa. Atau dapat juga mengajukan KKS milik orang tua siswa untuk verifikasi data.
Cek Penerima PIP 2024 dari SIPINTAR Enterprise
Proses pengecekan nama penerima PIP (Program Indonesia Pintar) dapat dilakukan secara online melalui laman resmi Kemendikbud. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
-
Kunjungi Situs Resmi Kemendikbud: Akses situs https://pip.kemdikbud.go.id pada browser Anda.
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN): Isilah kolom yang tersedia dengan NIK dan NISN Anda.
-
Verifikasi: Masukkan jawaban dari penjumlahan yang diminta sebagai verifikasi.
-
Klik “Cek Penerima PIP”: Setelah mengisi data diri dan kode captcha, pilih opsi “Cek Penerima PIP”.
-
Status Penerima PIP: Nantinya, status penerima PIP akan muncul secara otomatis di layar Anda.
Kriteria Penerima Bansos PIP
-
Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
-
Keluarga Miskin/Rentan Miskin (Peserta Program Keluarga Harapan (PKH), Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)).
-
Anak Yatim Piatu/Yatim/Piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
-
Korban Bencana Alam.
-
Siswa Drop Out yang diharapkan kembali bersekolah.
-
Mengalami Gangguan Fisik.
-
Korban Musibah.
-
Memiliki Lebih dari 3 Saudara yang Tinggal Serumah.
-
Peserta di Lembaga Kursus atau Satuan Pendidikan Nonformal Lainnya.
Dana PIP 2024
Dana Bantuan PIP 2024 bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan:
-
SD/SDLB/Paket A akan mendapatkan dana sebesar Rp 450.000 per tahun, sedangkan Siswa baru/kelas akhir sebesar Rp 225.000.
-
SMP/SMPLB/Paket B akan mendapatkan dana sebesar Rp 750.000 per tahun, sedangkan Siswa baru/kelas akhir: Rp 375.000
-
SMA/SMK/SMALB/Paket C akan mendapatkan dana sebesar Rp 1.000.000 per tahun, sedangkan Siswa baru/kelas akhir: Rp 500.000
-
Karena anggaran hanya untuk satu semester, dana bantuan untuk kelas awal (1 SD/7 SMP/10 SMA) dan kelas akhir (6 SD/9 SMP/12-13 SMA/SMK) lebih sedikit.
Dengan mengetahui cara cek penerima dan kriteria penerima PIP 2024, diharapkan siswa yang berhak dapat memanfaatkan bantuan ini untuk melanjutkan pendidikan tanpa hambatan finansial.