Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Mudah Secara Online
Peserta BPJS Ketenagakerjaan kini dapat memantau saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dengan lebih mudah tanpa harus datang langsung ke kantor cabang. Pengecekan saldo bisa dilakukan secara online melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang dapat diakses menggunakan ponsel.
Selain melihat jumlah saldo, peserta juga bisa mengetahui informasi terkait kepesertaan dan riwayat iuran. Lantas, bagaimana cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online?
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat JMO
Berikut langkah-langkah untuk mengetahui saldo JHT melalui aplikasi JMO:
- Buka aplikasi JMO di ponsel.
- Pilih menu “Jaminan Hari Tua”.
- Kemudian tekan opsi “Cek Saldo”.
- Pilih akun kepesertaan yang ingin diperiksa.
- Pilih Nomor Kartu Peserta (KPJ) yang tersimpan di akun JMO.
- Setelah itu, informasi saldo JHT akan ditampilkan pada layar.
Melalui menu tersebut, peserta tidak hanya dapat melihat jumlah saldo JHT. Informasi lain yang ditampilkan antara lain status kepesertaan, segmen peserta, perusahaan tempat bekerja, jumlah tenaga kerja, nominal iuran terakhir, tanggal pembayaran iuran terakhir, serta program BPJS Ketenagakerjaan yang diikuti.
Apakah Saldo JHT Bisa Dicairkan?
Saldo JHT merupakan manfaat yang dapat dicairkan peserta sesuai dengan ketentuan dan kondisi yang berlaku. Pengajuan klaim juga dapat dilakukan secara online maupun melalui kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Klaim JHT Secara Online
Peserta yang ingin mengajukan klaim secara online dapat menggunakan layanan Lapak Asik. Tahapannya sebagai berikut:
- Akses layanan Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan.
- Masukkan NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
- Tunggu proses verifikasi otomatis untuk mengetahui kelayakan klaim.
- Lengkapi data sesuai petunjuk yang diberikan.
- Unggah dokumen persyaratan.
- Jika pengajuan berhasil, peserta akan mendapatkan informasi mengenai jadwal dan kantor cabang tujuan.
- Peserta akan mengikuti wawancara melalui video call sesuai jadwal yang ditentukan.
- Siapkan dokumen asli untuk proses wawancara.
- Setelah proses selesai, manfaat JHT akan ditransfer ke rekening yang telah didaftarkan.
Cara Klaim JHT di Kantor Cabang
Selain melalui layanan online, peserta juga dapat mengajukan klaim melalui kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Prosesnya diawali dengan memindai QR code yang tersedia di kantor cabang. Selanjutnya, peserta mengisi NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan untuk menjalani verifikasi data.
Jika dinyatakan memenuhi ketentuan, peserta perlu melengkapi data dan mengunggah dokumen yang diminta. Setelah mendapatkan notifikasi, tunjukkan informasi tersebut kepada petugas untuk memperoleh nomor antrean.
Tahap berikutnya dilakukan di kantor cabang, termasuk proses wawancara. Apabila seluruh proses telah selesai, manfaat JHT akan ditransfer ke rekening peserta.
Cek Saldo JHT Kini Bisa Dilakukan dari HP
Dengan aplikasi JMO, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengetahui saldo JHT secara praktis melalui ponsel. Informasi saldo juga dilengkapi sejumlah data kepesertaan sehingga peserta dapat memantau perkembangan program yang diikuti.
Bagi peserta yang sudah memenuhi ketentuan untuk mengajukan klaim, proses pencairan juga tersedia melalui layanan online maupun kantor cabang. Sebelum mengajukan klaim, pastikan data kepesertaan dan dokumen yang dibutuhkan telah sesuai agar proses berjalan lancar.



