Cara Cek Status Kepesertaan PBI JKN 2026 melalui HP
Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak perlu selalu datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mengetahui status kepesertaannya. Pada 2026, pengecekan dapat dilakukan secara online menggunakan HP melalui beberapa layanan yang tersedia.
Mengetahui status kepesertaan penting dilakukan untuk memastikan apakah kepesertaan JKN masih aktif atau tidak. Berikut beberapa cara cek status PBI JKN 2026 yang dapat dilakukan dengan mudah.
Cara Cek Status PBI JKN melalui Mobile JKN
Cara pertama adalah menggunakan aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini dapat digunakan untuk mengakses berbagai informasi kepesertaan BPJS Kesehatan.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi setelah berhasil terpasang.
- Login menggunakan akun yang telah terdaftar. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
- Setelah masuk ke aplikasi, pilih menu “Peserta”.
- Informasi mengenai status kepesertaan akan ditampilkan.
- Pada bagian tersebut, peserta juga dapat melihat jenis kepesertaan, termasuk apakah terdaftar sebagai PBI atau non-PBI.
Cara Cek Status PBI JKN melalui Website BPJS Kesehatan
Selain aplikasi, pengecekan status kepesertaan juga dapat dilakukan melalui situs resmi BPJS Kesehatan. Cara ini bisa menjadi pilihan bagi masyarakat yang tidak menggunakan aplikasi Mobile JKN.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Buka situs resmi BPJS Kesehatan melalui browser di HP.
- Pilih menu “Cek Status Peserta”.
- Masukkan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan sesuai data yang diminta.
- Ikuti instruksi pada halaman tersebut.
- Setelah proses selesai, informasi mengenai status kepesertaan akan ditampilkan.
Cara Cek Status PBI JKN melalui WhatsApp BPJS Kesehatan
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui layanan WhatsApp BPJS Kesehatan. Peserta cukup menggunakan HP yang terhubung dengan internet.
Berikut caranya:
- Simpan nomor WhatsApp BPJS Kesehatan 08118165165.
- Buka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan untuk memulai layanan.
- Ikuti pilihan atau instruksi yang diberikan oleh layanan tersebut.
- Masukkan data yang diperlukan untuk proses pengecekan.
- Tunggu hingga informasi status kepesertaan diberikan.
Cek Status PBI JKN Bisa Dilakukan Tanpa ke Kantor BPJS
Dengan memanfaatkan layanan digital tersebut, masyarakat dapat mengecek status kepesertaan PBI JKN melalui HP tanpa harus mengantre di kantor BPJS Kesehatan.
Tiga pilihan yang dapat digunakan adalah aplikasi Mobile JKN, website BPJS Kesehatan, dan layanan WhatsApp BPJS Kesehatan. Peserta dapat memilih layanan yang paling mudah digunakan untuk memastikan status kepesertaan JKN pada 2026.



