Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH Periode Januari-Maret 2025
Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 terus dilanjutkan oleh Pemerintah Indonesia, dengan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp504,7 triliun dari APBN 2025. Bantuan ini bertujuan untuk membantu keluarga di sekitar garis kemiskinan, khususnya yang memiliki anggota rentan seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Menanggapi pentingnya pengawasan terhadap penyaluran bansos, Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengajak masyarakat untuk aktif memantau status penerima manfaat. Pemerintah mengimbau agar masyarakat melaporkan jika menemukan adanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang seharusnya tidak menerima bantuan.
Berikut adalah cara untuk mengecek status pencairan bansos PKH periode Januari-Maret 2025:
-
Melalui Aplikasi Cek Bansos
Masyarakat dapat mengecek status pencairan bansos PKH melalui aplikasi Cek Bansos, yang tersedia di Google Play Store. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Unduh Aplikasi: Cari aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store dan unduh.
- Buat Akun: Isi data pribadi seperti NIK, nama, alamat, KK, nomor ponsel, dan email.
- Verifikasi Akun: Unggah foto KTP dan swafoto, kemudian verifikasi email untuk aktivasi akun.
- Cek Status: Setelah akun terverifikasi, buka menu “Profil” untuk mengecek status pencairan bansos PKH.
-
Melalui Website Kemensos
Selain aplikasi, masyarakat juga dapat mengecek status pencairan melalui situs web resmi Kemensos. Ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi Laman: Buka cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Data: Masukkan wilayah dan nama lengkap sesuai dengan KTP.
- Verifikasi CAPTCHA: Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar.
- Cari Data: Klik “Cari Data” untuk melihat status penerima bansos PKH.
-
Nominal Bantuan PKH 2025
Pencairan PKH pada tahun 2025 akan dilakukan dalam empat tahap, dan untuk periode Januari-Maret, besaran bantuan yang akan diterima adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 (Rp3.000.000/tahun)
- Balita 0-6 tahun: Rp750.000 (Rp3.000.000/tahun)
- Siswa SD: Rp225.000 (Rp900.000/tahun)
- Siswa SMP: Rp375.000 (Rp1.500.000/tahun)
- Siswa SMA: Rp500.000 (Rp2.000.000/tahun)
- Lansia 70+ tahun: Rp600.000 (Rp2.400.000/tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 (Rp2.400.000/tahun)
-
Pencairan PKH
Pencairan PKH untuk periode Januari-Maret 2025 akan dilakukan melalui kantor pos Indonesia dan Himbara (Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan BTN). Penyaluran ini akan dimulai pada bulan Januari 2025 dan dilakukan setiap tiga bulan sekali.
-
Perubahan dalam Penyaluran Bansos PKH 2025
Tahun 2025, penyaluran bantuan PKH dilakukan dengan beberapa perubahan penting, seperti:
- Frekuensi Pencairan: Sebelumnya dilakukan setiap dua bulan, namun pada 2025 pencairan akan dilakukan setiap tiga bulan.
- Data Penerima: Pemerintah akan mengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE), untuk meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial.
Pastikan data pribadi Anda selalu terupdate dalam sistem agar proses pencairan dapat berjalan lancar. Jika Anda mengalami kendala atau menemui penerima yang tidak tepat, segera laporkan melalui aplikasi atau situs web Kemensos.
Dengan cara ini, Anda dapat dengan mudah mengecek status pencairan bansos PKH periode Januari-Maret 2025 dan memastikan bantuan sampai ke tangan yang tepat.