Cek PKH Januari 2025: Berikut Besaran dan Kategorinya
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan. Bantuan ini diberikan dengan tujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Berikut informasi tentang kriteria penerima, besaran bantuan, serta cara mengeceknya untuk periode Januari 2025.
Kriteria Penerima PKH
Penerima PKH harus memenuhi kriteria tertentu yang ditetapkan oleh Kemensos dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Berikut rinciannya:
-
Komponen Kesehatan
- Ibu Hamil: Maksimal dua kali kehamilan.
- Anak Usia Dini: Anak usia 0-6 tahun yang belum bersekolah, maksimal dua anak per keluarga.
-
Komponen Pendidikan
Kategori:
- SD/MI Sederajat
- SMP/MTs Sederajat
- SMA/MA Sederajat
- Kriteria: Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun. Maksimal tiga anak per keluarga.
-
Komponen Kesejahteraan
- Lanjut Usia: Berusia 60 tahun ke atas dan terdaftar dalam keluarga atau seorang diri. Maksimal empat orang per keluarga.
- Penyandang Disabilitas: Individu dengan disabilitas berat, maksimal empat orang per keluarga.
Besaran Bantuan PKH Januari 2025
Besaran bantuan PKH tergantung pada kategori penerima. Berikut rincian bantuan yang diberikan setiap tiga bulan:
-
Ibu Hamil: Rp 750.000/3 bulan (Rp 3.000.000/tahun)
-
Anak Usia Dini: Rp 750.000/3 bulan (Rp 3.000.000/tahun)
-
Anak SD: Rp 225.000/3 bulan (Rp 900.000/tahun)
-
Anak SMP: Rp 375.000/3 bulan (Rp 1.500.000/tahun)
-
Anak SMA: Rp 500.000/3 bulan (Rp 2.000.000/tahun)
-
Lanjut Usia (60+): Rp 600.000/3 bulan (Rp 2.400.000/tahun)
-
Disabilitas Berat: Rp 600.000/3 bulan (Rp 2.400.000/tahun)
Jadwal Pencairan PKH 2025
Bantuan PKH disalurkan empat kali dalam setahun:
-
Tahap 1: Januari (untuk periode Januari-Maret)
-
Tahap 2: April (untuk periode April-Juni)
-
Tahap 3: Juli (untuk periode Juli-September)
-
Tahap 4: Oktober (untuk periode Oktober-Desember)
Untuk pencairan tahap pertama Januari 2025, dana bantuan akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau melalui PT Pos Indonesia.
Cara Cek Penerima PKH Januari 2025
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan PKH, cek melalui situs resmi Kemensos:
-
Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
-
Isi data lokasi Anda (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
-
Masukkan nama sesuai KTP.
-
Ketikkan kode captcha yang muncul.
-
Klik tombol Cari Data.
Jika terdaftar sebagai penerima, nama Anda akan muncul beserta informasi bantuan yang sudah diterima. Jika tidak, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Syarat Penerima PKH
Untuk menjadi penerima PKH, syaratnya adalah:
-
Warga Negara Indonesia (WNI).
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
-
Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Berada dalam kondisi sosial ekonomi miskin dan rentan.
- Memiliki anggota keluarga sesuai kriteria (ibu hamil, anak usia sekolah, lanjut usia, atau disabilitas berat).
-
Pentingnya Memperbarui Data di DTKS
Pastikan data Anda di DTKS atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) terbaru agar bantuan dapat disalurkan tepat sasaran. Jika ada perubahan atau kendala, segera hubungi kantor desa atau kelurahan setempat.
Pemerintah berkomitmen untuk terus menyalurkan bansos kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Jangan lupa untuk rutin memeriksa status Anda sebagai penerima manfaat, terutama menjelang periode pencairan tahap pertama tahun 2025.

