Cara Cek Syarat Penerima Bansos BPNT 2024 dan Besaran Nominalnya
Bantuan Pangan Non Tunai (BLT BPNT) adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah Indonesia melalui kementerian sosial yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPS). Program bansos BPNT bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan secara ekonomi agar dapat memenuhi kebutuhan pangan dasar.
Penyaluran BPNT
Untuk penyaluran bansos BPNT akan diserahkan secara berkala setiap dua bulan melalui lembaga perbankan Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan melalui Kantor Pos.
Syarat Penerima Bansos BPNT 2024
-
Warga Negara Indonesia yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
-
Termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan oleh menteri sosial.
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
-
Memiliki KKS (diberikan apabila terverifikasi sebagai KPM).
-
Tidak tergolong Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Besaran Bansos BPNT 2024
Besaran dana yang akan diterima oleh KPM dalam menerima bansos BPNT yaitu Rp. 200.000 per satu bulan. Angka nominal ini akan dibagikan dua bulan sekali sehingga dana yang disalurkan sebesar Rp. 400.000.
Cara Cek Bansos BPNT 2024
-
Buka situs web https://cekbansos.kemensos.go.id/.
-
Isi informasi tentang provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
-
Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP Anda.
-
Isi captcha yang terdapat di bagian bawah.
-
Klik tombol “Cari Data”.
Jika Anda termasuk penerima, Anda akan melihat tabel yang berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
Jika Anda tidak termasuk, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM.”

