Sabtu, Mei 24, 2025
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Cara Klaim Kacamata dari BPJS Kesehatan 2025

Max Ki by Max Ki
18 Maret 2025
in Artikel
0
Cara Klaim Kacamata dari BPJS Kesehatan 2025

Cara Klaim Kacamata dari BPJS Kesehatan 2025

Cara Klaim Kacamata dari BPJS Kesehatan 2025

BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang memberikan berbagai layanan kesehatan kepada peserta. Selain layanan rawat jalan dan rawat inap, BPJS Kesehatan juga menyediakan subsidi untuk alat kesehatan, termasuk kacamata. Subsidi ini bertujuan untuk membantu peserta yang mengalami gangguan penglihatan dan membutuhkan kacamata sesuai dengan resep dokter.

Syarat Klaim Kacamata BPJS Kesehatan

Untuk mengklaim kacamata melalui BPJS Kesehatan, peserta harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:

  1. Ukuran kacamata yang dijamin oleh BPJS minimal 0,5 dioptri untuk lensa spheris dan 0,25 dioptri untuk lensa silindris.

  2. Klaim kacamata dapat dilakukan maksimal satu kali dalam dua tahun.

  3. Harus mendapatkan resep dari dokter spesialis mata yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Langkah-langkah Klaim Kacamata BPJS Kesehatan

Berikut ini adalah prosedur untuk mengklaim subsidi kacamata melalui BPJS Kesehatan:

    1. Datang ke Faskes Tingkat 1

      Peserta harus mengunjungi fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat 1 seperti puskesmas, klinik, atau dokter yang ditunjuk oleh BPJS Kesehatan. Di sini, peserta dapat meminta rujukan ke poli mata.

    2. Minta Rujukan ke Poli Mata

      Setelah mendapatkan rujukan, peserta harus mengunjungi dokter spesialis mata atau rumah sakit rujukan BPJS untuk pemeriksaan mata lebih lanjut.

    3. Ikuti Prosedur Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL)

      Peserta akan menjalani pemeriksaan mata sesuai prosedur yang berlaku di fasilitas kesehatan rujukan.

    4. Dapatkan Resep Kacamata

      Dokter spesialis mata akan memberikan resep kacamata sesuai dengan kondisi mata peserta.

  1. Legalisasi atau Verifikasi Resep Kacamata

    Setelah mendapatkan resep, peserta harus melegalisir atau memverifikasi resep tersebut di fasilitas kesehatan rujukan.

  2. Datangi Optik Rekanan BPJS Kesehatan

    Peserta harus mendatangi optik yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk melakukan pembelian kacamata sesuai dengan resep yang telah diverifikasi.

  3. Lakukan Pembelian Kacamata

    Dengan resep yang telah diverifikasi, peserta dapat membeli kacamata dengan subsidi dari BPJS Kesehatan.

Subsidi Dana Klaim Kacamata BPJS Kesehatan

Besaran subsidi klaim kacamata BPJS Kesehatan bergantung pada kelas kepesertaan, sebagai berikut:

  • Kelas 1: Rp 330.000 (sebelumnya Rp 300.000)

  • Kelas 2: Rp 220.000 (sebelumnya Rp 200.000)

  • Kelas 3: Rp 165.000 (sebelumnya Rp 150.000)

Mengklaim subsidi kacamata melalui BPJS Kesehatan adalah proses yang cukup mudah jika mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Dengan adanya subsidi ini, peserta BPJS Kesehatan dapat memperoleh kacamata yang sesuai dengan kebutuhan medis mereka tanpa membebani biaya pribadi yang besar. Pastikan untuk selalu memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku agar proses klaim berjalan lancar.

Tags: bpjs kesehatancara klaim kacamata gratisdana klaim kacamata BPJS Kesehatankacamata bpjs kesehatankacamata gratissubsidi kacamata BPJS Kesehatansyarat klaim kacamata gratis
Previous Post

Bagaimana Cara Mencairkan Saldo JHT? Berikut Tata Cara dan Syaratnya!

Next Post

Cek Ketentuan Pencairan Bansos PKH Anak Sekolah 2025

Next Post
Cek Ketentuan Pencairan Bansos PKH Anak Sekolah 2025

Cek Ketentuan Pencairan Bansos PKH Anak Sekolah 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.