Minggu, Juli 26, 2026
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Cara Membuat NIB untuk UMKM, Berikut Langkah-Langkahnya

Max Ki by Max Ki
25 Juli 2026
in Artikel
0
Cara Membuat NIB untuk UMKM, Berikut Langkah-Langkahnya

Cara Membuat NIB untuk UMKM, Berikut Langkah-Langkahnya

Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). NIB berfungsi sebagai identitas resmi pelaku usaha sekaligus menjadi dasar untuk memperoleh berbagai perizinan usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Selain sebagai bukti legalitas usaha, kepemilikan NIB kini semakin penting seiring berkembangnya ekosistem bisnis digital. Bahkan, pelaku usaha yang ingin berjualan melalui marketplace diwajibkan memiliki identitas usaha, paling sedikit berupa NIB.

Lantas, bagaimana cara membuat NIB untuk UMKM? Berikut panduan lengkapnya.

Apa Itu NIB?

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas resmi yang diterbitkan pemerintah kepada pelaku usaha melalui sistem OSS.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, NIB merupakan bukti registrasi atau pendaftaran pelaku usaha yang digunakan sebagai identitas dalam menjalankan kegiatan usahanya.

NIB juga menjadi persyaratan utama untuk mengurus berbagai perizinan berusaha, memperoleh layanan pemerintah, hingga mengakses berbagai program pembinaan dan pembiayaan bagi pelaku usaha.

Manfaat Memiliki NIB

Bagi pelaku UMKM, memiliki NIB memberikan berbagai manfaat, antara lain:

  • Menjadi identitas resmi pelaku usaha.
  • Mempermudah pengurusan izin usaha melalui OSS.
  • Menjadi syarat mengikuti berbagai program bantuan dan pembinaan pemerintah.
  • Memudahkan akses pembiayaan atau kredit usaha.
  • Menjadi persyaratan untuk berjualan di sejumlah marketplace sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2026, pelaku usaha yang memperdagangkan barang melalui marketplace diwajibkan memiliki identitas usaha paling sedikit berupa NIB. Penyelenggara marketplace juga diwajibkan menolak pendaftaran pedagang yang belum memenuhi ketentuan tersebut.

Cara Membuat NIB untuk UMKM

Pembuatan NIB dilakukan secara online melalui sistem OSS. Berikut langkah-langkahnya:

1. Login ke Sistem OSS

Masuk ke sistem OSS menggunakan akun UMKM yang telah terdaftar.

2. Pilih Menu Kelola NIB

Pada halaman utama, pilih menu Kelola NIB, kemudian klik Tambah Bidang Usaha.

3. Lengkapi Data KBLI

Isi informasi mengenai:

  • Jenis usaha.
  • Bidang usaha.
  • Ruang lingkup usaha.
  • Pilih Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sesuai.

Setelah selesai, klik Lanjut.

4. Isi Data Validasi Risiko

Masukkan informasi yang diminta, antara lain:

  • Luas lahan usaha.
  • Satuan luas.
  • Nilai modal usaha.

Selanjutnya pilih Validasi Risiko.

5. Lengkapi Data Perizinan Usaha

Apabila proses validasi telah selesai, isi data perizinan usaha sesuai petunjuk pada sistem, kemudian klik Lanjut.

6. Isi Lokasi Usaha

Lengkapi alamat usaha secara lengkap dan jawab seluruh pertanyaan pada kuesioner yang tersedia sesuai kondisi sebenarnya.

Jika sudah benar, klik Lanjut.

7. Tambahkan Produk atau Jasa

Pilih menu Tambah Produk atau Jasa, kemudian isi informasi mengenai produk atau jasa yang dijalankan.

Setelah selesai, klik Simpan.

Apabila muncul notifikasi bahwa data berhasil disimpan, klik Kembali.

8. Simpan Data Usaha

Klik tombol Simpan untuk menyimpan seluruh data usaha.

Pastikan sistem menampilkan pemberitahuan bahwa data usaha berhasil disimpan.

9. Terbitkan NIB

Masuk ke menu Pengurusan NIB, lalu pilih nama usaha yang telah didaftarkan.

Selanjutnya pilih:

  1. Kelola.
  2. Proses Penerbitan NIB.
  3. Terbitkan.

Centang pernyataan bahwa seluruh data telah dibaca dan disetujui, kemudian klik Simpan.

Jika proses selesai, NIB akan diterbitkan dan dapat langsung diunduh maupun dicetak melalui sistem OSS.

Berapa Digit Nomor NIB?

Nomor Induk Berusaha terdiri dari 13 digit angka.

Dokumen NIB yang diterbitkan melalui OSS telah dilengkapi tanda tangan elektronik beserta fitur pengaman sebagai bentuk autentikasi dokumen resmi.

Selama pelaku usaha masih menjalankan kegiatan usahanya, NIB tetap berlaku sehingga tidak perlu diperpanjang secara berkala.

NIB Menggantikan Berbagai Izin Usaha

Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pemerintah menyederhanakan sistem perizinan usaha melalui penerapan NIB.

Dengan adanya NIB, pelaku usaha tidak lagi diwajibkan mengurus sejumlah dokumen yang sebelumnya diterbitkan secara terpisah, seperti:

  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
  • Surat Keterangan Usaha (SKU).
  • Angka Pengenal Impor (API).
  • Nomor Induk Kepabeanan (NIK).

Seluruh identitas usaha tersebut kini terintegrasi dalam satu sistem melalui Nomor Induk Berusaha yang diterbitkan secara elektronik melalui OSS.

Kesimpulan

Dengan proses yang sepenuhnya dilakukan secara online, pembuatan NIB untuk UMKM kini menjadi lebih mudah, cepat, dan praktis. Oleh karena itu, pelaku usaha yang belum memiliki NIB sebaiknya segera melakukan pendaftaran agar usahanya memiliki legalitas resmi sekaligus lebih mudah mengakses berbagai layanan dan fasilitas yang disediakan pemerintah.

Tags: cara daftar NIBcara membuat NIBcara membuat NIB UMKMdaftar NIB OSSizin usaha onlinekode KBLIlegalitas usahamembuat NIB onlineNIB marketplaceNIB UMKMNomor Induk BerusahaOSS IndonesiaOSS UMKMpendaftaran NIB onlinesyarat membuat NIB
Previous Post

Cara Daftar OSS untuk Pelaku Usaha Pemula

Next Post

Cara Membuat Surat Keterangan Ahli Waris

Next Post
Cara Membuat Surat Keterangan Ahli Waris

Cara Membuat Surat Keterangan Ahli Waris

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Recent News

Apa Saja Manfaat Kopi bagi Kesehatan? Ini Juga Efek Sampingnya

Apa Saja Manfaat Kopi bagi Kesehatan? Ini Juga Efek Sampingnya

25 Juli 2026
Apa Itu Jampidsus? Pengertian, Tugas, dan Wewenangnya di Kejaksaan Agung

Apa Itu Jampidsus? Pengertian, Tugas, dan Wewenangnya di Kejaksaan Agung

25 Juli 2026

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.