Cara Mengisi Saldo GoPay melalui ATM BTN dan BTN Mobile Banking
Untuk mengisi saldo GoPay, Anda dapat menggunakan beberapa metode yang berbeda. Bagi nasabah Bank BTN, Anda dapat melakukan top up GoPay melalui ATM atau BTN Mobile Banking. GoPay adalah salah satu layanan dompet digital yang memungkinkan Anda untuk melakukan berbagai transaksi pembayaran di aplikasi seperti Gojek, Tokopedia, dan mitra kerja sama lainnya. GoPay juga menyediakan fitur transfer saldo GoPay ke pengguna lain dan ke rekening bank bagi pengguna yang telah meng-upgrade ke GoPay Plus. Namun, untuk melakukan transaksi dengan GoPay, pastikan bahwa saldo GoPay Anda mencukupi.
Jadi, bagaimana cara mengisi saldo GoPay melalui Bank BTN? Jika Anda ingin melakukan top up GoPay melalui Bank BTN, perlu diketahui bahwa ada biaya admin sebesar Rp 1.000 per transaksi yang perlu Anda siapkan, dan nominal minimum pengisian saldo GoPay adalah Rp 10.000. Untuk top up GoPay melalui ATM BTN, ikuti langkah-langkah berikut:
Cara Mengisi Saldo GoPay melalui ATM BTN:
-
Masukkan kartu ATM dan PIN Anda.
-
Pilih menu “PEMBAYARAN” > “MULTIPAYMENT” > “VIRTUAL ACCOUNT.”
-
Masukkan kode perusahaan untuk Gojek, yaitu 99000, diikuti dengan nomor HP Anda yang terdaftar pada aplikasi Gojek (contoh: 99000 0812XXXXXX).
-
Masukkan jumlah saldo GoPay yang ingin Anda isi.
-
Ikuti petunjuk selanjutnya untuk menyelesaikan proses pengisian saldo GoPay
Cara Mengisi Saldo GoPay melalui BTN Mobile Banking:
-
Login ke aplikasi BTN Mobile Banking.
-
Pilih menu “PEMBELIAN” > “TOP UP GoPay.”
-
Pilih sumber rekening Anda.
-
Pilih “GoPay CUSTOMER” diikuti dengan nomor HP yang terdaftar pada akun GoPay Anda (Contoh: 0812XXXXXX).
-
Masukkan jumlah top up yang Anda inginkan.
-
Ikuti instruksi selanjutnya untuk menyelesaikan transaksi.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengisi saldo GoPay Anda dengan mudah dan praktis melalui ATM BTN atau BTN Mobile Banking. Pastikan untuk memeriksa saldo GoPay Anda sebelum melakukan transaksi agar dapat menggunakan layanan GoPay dengan lancar.

