Cara Mengurus Surat Keterangan Hilang
Pernahkah Anda mengalami kehilangan dompet? Bisa jadi, semua dokumen penting Anda, seperti KTP, STNK, SIM, Kartu ATM, dan lain sebagainya, tersimpan di dalamnya. Kehilangan dompet yang berisi aset-aset berharga tentu sangat menyulitkan.
Musibah bisa menimpa siapa saja, termasuk kehilangan dompet. Tentunya, kita tidak mengharapkannya, bukan? Kehilangan dompet bukan sekadar masalah kehilangan uang, tetapi juga berbagai dokumen dan surat penting lainnya. Oleh karena itu, menghadapinya dengan tenang sangatlah penting.
Berikut adalah syarat-syarat yang perlu dipenuhi saat melaporkan kehilangan:
-
Membawa identitas diri
Jika Anda tidak kehilangan KTP, Anda bisa melampirkan fotokopi KTP sebagai identitas diri.
-
Menyiapkan data yang dilaporkan
Sertakan foto barang yang hilang beserta jumlahnya. Jika barang yang hilang memiliki nomor khusus, misalnya ATM atau ponsel, sertakan nomornya.
-
Fotokopi dokumen pendukung atau surat keterangan yang dilaporkan
antara lain:
-Untuk sertifikat tanah, lampirkan fotokopi sertifikat atau pengantar dari BPN dan pemerintah desa setempat.
-Untuk ijazah, lampirkan surat pengantar dari dinas terkait atau sekolah yang mengeluarkan ijazah.
-Untuk buku rekening, tabungan, atau ATM, lampirkan surat pengantar dari bank yang mengeluarkan.
-Untuk BPKB, lampirkan fotokopi KTP atas nama di BPKB dan STNK.
-Untuk KTP atau Kartu Keluarga, lampirkan surat pengantar dari pemerintah desa setempat.
Bagaimana cara membuat surat keterangan kehilangan?
-
Kunjungi kantor polisi setempat. Jika syarat-syarat sudah dipenuhi, selanjutnya datanglah ke kantor polisi setempat.
-
Masuk ke bagian pengaduan atau pelayanan masyarakat.
-
Isi formulir dan berikan informasi seputar kehilangan. Ingat dengan baik kronologis kejadian dan barang apa saja yang hilang.
Biasanya, formulir tersebut berisi:
-Nama lengkap
-Alamat
-Jenis pelaporan
-Waktu kejadian
-Dan informasi lain yang diperlukan.
Ikuti arahan petugas. Surat keterangan kehilangan biasanya berlaku selama 14 hari. Jika masih diperlukan, Anda dapat memperpanjangnya.
Itulah langkah-langkah mudah dalam melaporkan kehilangan dompet dan dokumen penting di kantor polisi. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda! Ingat, tetap tenang dan berharap yang terbaik dalam menghadapi situasi sulit seperti ini.