Cara Mudah Mengecek Biaya Pajak Mobil dan Motor Secara Online
Mengurus pajak kendaraan adalah hal penting yang harus dilakukan setiap tahun. Pastikan Anda mengetahui besaran biaya pajak dan membayarnya tepat waktu agar terhindar dari denda dan STNK kendaraan tetap aktif.
Biaya pajak kendaraan tidak ditentukan berdasarkan penghasilan pemiliknya. Tarif pajak mobil dan motor ditentukan berdasarkan nilai jual kendaraan yang dievaluasi setiap tahun. Karena itu, besaran biaya pajak kendaraan dapat berubah dari tahun ke tahun.
Perlu diingat, jika Anda memiliki lebih dari satu kendaraan di satu rumah, pajak kendaraan bisa lebih mahal dengan sistem tarif progresif. Kendaraan pertama dikenakan biaya 1-2 persen, sedangkan kendaraan kedua, ketiga, keempat, dan seterusnya akan dikenakan biaya 2-10 persen.
Cara Mudah Check Biaya Pajak Secara Online
Untuk memudahkan mengecek biaya pajak kendaraan tahunan, teknologi saat ini telah menyediakan opsi online. Berikut adalah tiga cara mudah untuk mengecek biaya pajak kendaraan secara online:
-
Website Samsat:
Cara termudah adalah mengunjungi laman resmi atau website Samsat. Selain mengetahui besaran biaya pajak kendaraan, Anda juga dapat memperoleh informasi lainnya, seperti tanggal jatuh tempo pajak.
Langkah-langkah untuk cek biaya pajak mobil melalui website Samsat:
a. Buka website resmi Samsat seperti samsat.info (jika melalui ponsel) atau sesuai wilayah seperti www.jakarta.go.id/e-samsat untuk DKI Jakarta.
b. Isi data kendaraan yang diperlukan, seperti nomor polisi kendaraan dan nomor induk kependudukan.
c. Pantau hasilnya untuk mengetahui besaran biaya pajak yang harus dibayarkan. Namun perlu diingat bahwa biaya yang tertera belum termasuk denda keterlambatan dan pajak progresif.
-
Aplikasi e-Samsat (Sambara):
Samsat menyediakan aplikasi khusus bernama Sambara yang memudahkan pemilik kendaraan untuk mengecek biaya pajak mobil atau motor secara online. Aplikasi ini juga menawarkan menu lain terkait perpajakan kendaraan.
Langkah-langkah untuk cek biaya pajak mobil melalui aplikasi Sambara:
a. Unduh aplikasi e-Samsat (Sambara) dari Playstore.
b. Log-in menggunakan data diri dan data kendaraan.
c. Pilih menu Pendaftaran untuk mengisi formulir dan mendapatkan informasi mengenai nilai pajak, tanggal jatuh tempo pajak, dan STNK.
-
SMS:
Jika tinggal di beberapa provinsi seperti Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur, Anda dapat mengecek biaya pajak tahunan melalui SMS. Namun, ini hanya berlaku untuk pajak tahunan, bukan pajak lima tahunan.
Cara cek biaya pajak melalui SMS:
Ketik kode provinsi diikuti dengan nomor plat kendaraan dan kirim ke nomor 1717. Misalnya, untuk kendaraan di Jakarta, ketik “METRO B9876 SKG” lalu kirim ke 1717.
Pastikan membayar pajak kendaraan tepat waktu untuk menghindari denda. Denda keterlambatan pembayaran pajak mobil dapat mencapai 25 persen dalam satu tahun. Sekarang, dengan adanya cara online, Anda bisa dengan mudah mengecek biaya pajak mobil atau motor tanpa harus kesulitan. Tetapi jika Anda merasa kurang nyaman dengan perangkat online, Anda selalu bisa datang langsung ke kantor Samsat terdekat untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan.