Cara Mudah Cek Status Penerima Bansos di Website Resmi Kemensos
Kementerian Sosial (Kemensos) telah menghadirkan sarana yang memudahkan masyarakat untuk mengetahui status mereka sebagai penerima manfaat (PM) bantuan sosial (bansos) melalui situs resmi mereka. Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan akses yang lebih mudah dan transparan bagi warga yang membutuhkan untuk mengurangi beban ekonomi mereka. Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk melakukan pengecekan status penerima bansos melalui situs resmi Kemensos:
-
Langkah 1: Akses Situs Resmi Kemensos
Buka peramban internet di perangkat HP atau laptop Anda dan akses situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
-
Langkah 2: Pilih Lokasi Tempat Tinggal
Pilih lokasi tempat tinggal Anda mulai dari provinsi hingga desa atau kelurahan. Pastikan untuk memilih lokasi dengan benar agar hasil pencarian akurat.
-
Langkah 3: Masukkan Data Identitas
Masukkan nama Anda sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pastikan nama yang dimasukkan sesuai dengan data yang terdaftar di DTKS.
-
Langkah 4: Isi Kode Captcha
Isikan 4 huruf kode captcha yang ditampilkan di layar untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.
-
Langkah 5: Tekan Tombol ‘Cari Data’
Setelah mengisi semua informasi yang diperlukan, tekan tombol ‘Cari Data’ untuk memulai proses pencarian.
-
Langkah 6: Periksa Hasil Pencarian
Jika nama Anda tidak terdaftar sebagai penerima bansos, akan muncul pesan ‘Tidak Terdapat Peserta / PM’. Namun, jika nama Anda terdaftar, informasi mengenai nama, usia, dan jenis bantuan yang Anda terima akan ditampilkan.
Jenis dan Jadwal Penyaluran Bansos Kemensos 2024
Selain mengetahui status sebagai penerima bansos, penting juga untuk mengetahui jenis-jenis bansos yang disalurkan oleh Kemensos serta jadwal penyalurannya. Berikut adalah beberapa jenis bansos yang disalurkan oleh Kemensos sepanjang tahun 2024:
-
Program Keluarga Harapan (PKH):
PKH disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap tiga bulan dalam tahap-tahap yang telah ditentukan.
-
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT):
BPNT disalurkan setiap dua bulan sekali dalam bentuk uang tunai melalui rekening bank BUMN.
-
Bantuan Beras 10 Kg:
Bantuan berupa 10 kg beras per bulan diberikan kepada KPM berdasarkan data P3KE Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
-
BLT Mitigasi Risiko Pangan:
Bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan disalurkan kepada KPM dengan besaran tertentu per bulan selama tiga bulan.
Dengan adanya sistem DTKS dan kemudahan akses melalui situs resmi Kemensos, proses pengecekan status sebagai penerima bansos menjadi lebih mudah dan transparan. Semua program bansos ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat dan memberikan bantuan kepada yang membutuhkan. Semoga panduan ini bermanfaat bagi semua pihak yang membutuhkan bantuan sosial dari Kemensos.

