Pembuatan paspor kini semakin mudah berkat layanan digital melalui aplikasi M-Paspor. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan paspor sekaligus memilih jadwal kedatangan ke kantor imigrasi sesuai waktu yang diinginkan.
Namun, dalam kondisi tertentu, pemohon mungkin tidak dapat hadir sesuai jadwal yang telah dipilih karena adanya keperluan mendadak atau perubahan rencana. Untuk mengatasi hal tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi menyediakan fitur reschedule yang memungkinkan pemohon mengubah jadwal kedatangan tanpa harus mengajukan permohonan baru.
Lantas, bagaimana cara reschedule jadwal paspor di M-Paspor? Simak langkah-langkahnya berikut ini.
Cara Reschedule Jadwal Wawancara Paspor
Pemohon yang berhalangan hadir sesuai jadwal wawancara paspor dapat mengajukan reschedule melalui aplikasi M-Paspor. Namun, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan sebelum melakukan perubahan jadwal.
Berikut syarat dan ketentuannya:
- Reschedule hanya dapat dilakukan satu kali untuk setiap permohonan.
- Pengajuan perubahan jadwal paling lambat dilakukan H-1 sebelum tanggal kedatangan yang telah dipilih.
- Fitur ini hanya berlaku untuk permohonan yang sudah menyelesaikan pembayaran.
- Perubahan hanya dapat dilakukan pada tanggal dan jam kedatangan, tanpa mengubah lokasi kantor imigrasi yang dipilih.
- Seluruh proses reschedule wajib dilakukan melalui aplikasi M-Paspor.
Setelah memenuhi persyaratan tersebut, berikut langkah-langkah untuk mengubah jadwal wawancara paspor:
- Buka aplikasi M-Paspor dan login menggunakan akun yang telah terdaftar.
- Masuk ke menu Riwayat Permohonan.
- Pilih permohonan paspor yang ingin diubah jadwalnya.
- Tekan opsi Reschedule.
- Tentukan tanggal dan jam kedatangan baru sesuai kuota yang masih tersedia.
- Konfirmasikan perubahan jadwal hingga proses selesai.
Perlu diperhatikan bahwa perubahan jadwal hanya dapat dilakukan apabila kuota pada tanggal dan jam yang dipilih masih tersedia. Oleh karena itu, sebaiknya segera lakukan reschedule begitu mengetahui tidak dapat hadir sesuai jadwal sebelumnya.
Kesimpulan
Reschedule jadwal wawancara paspor melalui aplikasi M-Paspor dapat menjadi solusi bagi pemohon yang berhalangan hadir pada jadwal yang telah ditentukan.
Prosesnya cukup mudah selama memenuhi syarat yang berlaku, seperti permohonan telah dibayar, perubahan dilakukan paling lambat H-1, dan masih tersedia kuota pada jadwal baru.
Dengan memanfaatkan fitur ini, pemohon dapat mengubah jadwal kedatangan tanpa perlu mengajukan permohonan paspor dari awal.



