Jumat, Mei 1, 2026
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Cara Ubah Nama di Akta Kelahiran Via Online

Max Ki by Max Ki
2 Juli 2025
in Artikel
0
Cara Ubah Nama di Akta Kelahiran Via Online

Cara Ubah Nama di Akta Kelahiran Via Online

Cara Ubah Nama di Akta Kelahiran Via Online

Akta kelahiran adalah dokumen penting yang mencatat kelahiran seseorang dan memuat informasi dasar seperti nama, tempat, dan tanggal lahir, serta identitas orang tua. Akta ini digunakan sebagai bukti legal mengenai keberadaan seseorang dan sering diperlukan untuk berbagai keperluan administratif seperti pendaftaran sekolah, pembuatan paspor, atau urusan perbankan.

Karena pentingnya, informasi pada akta kelahiran harus akurat dan sesuai dengan data yang ada. Jika terjadi kesalahan atau perubahan nama diperlukan, maka pengubahan informasi pada akta kelahiran harus dilakukan secara resmi sesuai prosedur yang berlaku. Mengubah nama di akta kelahiran bukanlah proses yang sederhana karena melibatkan penetapan pengadilan negeri sesuai dengan Undang-undang No. 23 Tahun 2006 Pasal 1-3.

Dokumen Persyaratan Ubah Nama di Akta Kelahiran

Beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan meliputi:

  1. Fotokopi atau asli akta kelahiran

    Dokumen ini adalah bukti kelahiran resmi yang akan diubah namanya.

  2. Fotokopi akta pernikahan jika sudah menikah

    Ini diperlukan untuk membuktikan status pernikahan pemohon jika sudah menikah.

  3. Fotokopi penetapan perubahan nama dari pengadilan negeri

    Dokumen ini menunjukkan bahwa pengadilan telah menyetujui perubahan nama.

  4. Fotokopi kartu keluarga (KK)

    KK diperlukan untuk memastikan keakuratan data keluarga pemohon.

  5. Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP)

    KTP digunakan untuk identifikasi pribadi pemohon.

Setelah semua dokumen tersebut lengkap, pemohon harus mengunjungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat untuk proses verifikasi. Setelah verifikasi selesai, pemohon dapat mengambil akta kelahiran baru yang sudah diubah namanya.

Cara Ubah Nama di Akta Kelahiran Secara Online

Untuk mempermudah proses ini, kini pengubahan nama di akta kelahiran juga bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Takon Klampid. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Download aplikasi Takon Klampid

    Pemohon harus mengunduh aplikasi resmi yang digunakan untuk pengurusan akta kelahiran.

  2. Ajukan permohonan perubahan nama melalui aplikasi

    Setelah aplikasi terinstal, pemohon dapat mengajukan permohonan perubahan nama.

  3. Upload persyaratan dalam bentuk PDF

    Dokumen-dokumen yang diperlukan harus diunggah dalam format PDF.

  4. Validasi permohonan di aplikasi

    Pemohon perlu memvalidasi permohonan yang telah diajukan melalui aplikasi.

  5. Pemohon menerima dan mencetak e-kitir

    Setelah permohonan divalidasi, pemohon akan menerima e-kitir yang dapat dicetak.

  6. Petugas akan memverifikasi kelengkapan dokumen

    Petugas Disdukcapil akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diunggah.

  7. Petugas memvalidasi permohonan dengan mencatatkan pada database

    Setelah dokumen diverifikasi, data perubahan nama akan dicatat dalam database resmi.

  8. Petugas melakukan pengajuan tanda tangan elektronik (TTE)

    Tanda tangan elektronik akan diajukan oleh petugas sebagai bagian dari validasi resmi.

  9. Petugas mendownload dokumen kependudukan dengan TTE dari database

    Dokumen dengan tanda tangan elektronik akan diunduh dari database oleh petugas.

  10. Petugas mengupload dokumen kependudukan dengan TTE ke aplikasi Takon Klampid

    Dokumen tersebut kemudian diunggah kembali ke aplikasi untuk diakses oleh pemohon.

  11. Pemohon akan menerima dokumen akta kelahiran baru

    Setelah semua proses selesai, pemohon akan menerima akta kelahiran baru dengan nama yang telah diubah.

Dalam mengubah nama di akta kelahiran, penting untuk mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan dengan teliti dan mengikuti prosedur yang ditentukan. Selain itu, pemohon disarankan untuk melakukan konsultasi dengan Disdukcapil setempat atau mencari informasi tambahan melalui layanan online resmi untuk memastikan bahwa semua langkah telah dilakukan dengan benar. Dengan adanya fasilitas online, proses ini menjadi lebih mudah dan efisien, sehingga membantu pemohon dalam memperbarui dokumen penting mereka tanpa harus repot mengunjungi kantor Disdukcapil secara langsung.

Tags: Cara Ubah Nama di Akta Kelahiran Secara OnlineDokumen Persyaratan Ubah Nama di Akta Kelahiransyarat ubah nama di akta kelahiranubah nama di akta kelahiranubah nama di akta kelahiran secara online
Previous Post

Cara Daftar KIP Kuliah 2024 Jalur Mandiri PTN

Next Post

Cara Tarik Tunai di ATM BCA Tanpa Kartu

Next Post
Cara Tarik Tunai di ATM BCA Tanpa Kartu

Cara Tarik Tunai di ATM BCA Tanpa Kartu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.