Catat! Hanya KPM 11 Kriteria Ini Yang bisa Menerima Bansos BNPT Mei-Juni 2024
Bantuan Non Tunai Pangan (BNPT) merupakan program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama keluarga kurang mampu.
Program ini dijadwalkan akan dicairkan setiap dua bulan sekali sepanjang tahun 2024. Penerima bantuan akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulan, dan dalam setahun terdapat enam tahap penyaluran, dengan setiap pencairan memberikan bantuan sebesar Rp 400.000.
“Keluarga Penerima Manfaat” yang menerima bantuan sosial dari pemerintah. KPM merupakan keluarga yang memenuhi kriteria kelayakan untuk menerima bantuan sosial, seperti bantuan pangan non tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Mereka menerima bantuan dalam bentuk uang tunai atau lainnya yang diberikan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Pemerintah telah menggelontorkan anggaran untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada KPM.
Namun, tak semua masyarakat Indonesia bisa menerima bansos baik BPNT alokasi Mei-Juni maupun PKH dan yang lainnya.
Kriteria Penerima Bansos 2024
Berikut kriteria penerima bansos 2024 seperti dikutip dari kanal YouTube DIARY BANSOS, Selasa, 7 Mei 2024:
-
KPM aktif DTKS. Sesuai dengan undang-undang penerima bansos yang bersumber dari Kementerian Sosial RI, datanya diambil dari DTKS.
-
Merupakan berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu.
-
Khusus untuk KPM PKH, harus memiliki komponen PKH, antara lain seperti komponen pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial.
-
Bukan pendamping sosial.
-
Bukan ASN/TNI/Polri dan bukan pensiunan ASN/TNI/Polri.
-
Tidak memiliki anggota keluarga yang bekerja sebagai ASN/TNI/Polri.
-
Bukan penerima upah atau gaji di atas UMP maupun UMK yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
-
Tidak memiliki anggota keluarga yang menerima upah di atas UMP maupun UMK.
-
Tidak memiliki penghasilan yang sumber gajinya dari APBN atau APBD.
-
Masih dinyatakan layak sebagai penerima bansos oleh pemerintah daerah.
-
Masih ditetapkan sebagai penerima bantuan alokasi Mei-Juni oleh Kemensos RI