Cek Dana Pencairan Bansos PKH pada Bulan Agustus 2024
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu keluarga prasejahtera. Pencairan dana PKH dilakukan dalam beberapa tahap sepanjang tahun, dengan tujuan untuk mendukung kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat secara berkelanjutan. Pencairan PKH untuk alokasi bulan Agustus termasuk ke dalam pencairan tahap 3, yang mencakup periode penyaluran dari Juli hingga September.
Pada pencairan tahap 3, keluarga penerima manfaat menerima bantuan yang telah dialokasikan tersebut. Proses pencairan PKH biasanya dimulai pada awal Juli dan berlanjut hingga akhir September, memastikan bahwa keluarga mendapatkan dukungan tepat waktu untuk memenuhi kebutuhan mereka. Bantuan ini disalurkan melalui rekening bank yang terhubung dengan kartu PKH, sehingga memudahkan keluarga dalam mengakses dana bantuan.
Cara Mengecek Penerima Bansos PKH
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH), ikuti langkah-langkah berikut ini:
-
Kunjungi Situs Resmi Kementerian Sosial:
Pertama-tama, buka laman resmi Kementerian Sosial di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id. Situs ini merupakan platform resmi yang disediakan oleh pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam memeriksa status penerimaan bantuan sosial.
-
Masukkan Informasi Data Diri:
Setelah masuk ke halaman utama situs, Anda akan diminta untuk memasukkan informasi data diri. Data yang diperlukan biasanya meliputi nama lengkap, alamat, dan nomor identifikasi seperti , KTP, KK atau NIK (Nomor Induk Kependudukan).
-
Isi Data Diri dengan Benar:
Pastikan semua data yang Anda masukkan sesuai dengan identitas yang tertera pada KTP atau dokumen resmi lainnya. Ketelitian dalam mengisi data sangat penting untuk memastikan informasi yang diakses akurat dan valid.
-
Klik Menu “Cari Data”:
Setelah semua data terisi dengan benar, tekan tombol “Cari Data” yang tersedia di laman tersebut. Proses ini akan memulai pencarian di database Kementerian Sosial untuk memverifikasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH.
-
Verifikasi Status Penerima:
Setelah proses pencarian selesai, hasilnya akan ditampilkan di layar. Anda bisa melihat apakah Anda atau anggota keluarga Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial PKH. Jika terdaftar, informasi lebih lanjut mengenai pencairan dan jumlah bantuan yang akan diterima juga akan disertakan.
Nominal Dana Pencairan dan Kategori Penerima Bansos PKH
Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan dalam beberapa kategori penerima dengan nominal dana yang berbeda-beda, sesuai dengan kebutuhan dan kondisi penerima. Berikut adalah rincian jumlah bantuan yang diberikan untuk setiap kategori:
-
Balita (Usia 0-6 Tahun):
Setiap balita yang terdaftar sebagai penerima PKH akan mendapatkan bantuan PKH sebesar Rp 750.000 setiap tahap. Dalam satu tahun, total bantuan yang diterima mencapai Rp 3.000.000. Bantuan ini diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan gizi dan kesehatan balita.
-
Siswa/i SD:
Anak-anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) akan menerima bantuan PKH sebesar Rp 225.000 setiap tahap. Total bantuan dalam satu tahun adalah Rp 900.000. Dana ini dapat membantu biaya pendidikan, seperti pembelian buku dan perlengkapan sekolah.
-
Siswa/i SMP:
Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapatkan bantuan PKH sebesar Rp 375.000 setiap tahap, dengan total tahunan sebesar Rp 1.500.000. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kelanjutan pendidikan mereka di tingkat menengah.
-
Siswa/i SMA:
Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) menerima bantuan PKH sebesar Rp 500.000 setiap tahap. Total dalam satu tahun mencapai Rp 2.000.000. Dana ini diharapkan bisa membantu mengurangi beban biaya pendidikan di tingkat yang lebih tinggi.
-
Ibu Hamil/Masa Nifas:
Ibu hamil atau yang sedang dalam masa nifas berhak mendapatkan bantuan PKH sebesar Rp 750.000 setiap tahap, dengan total Rp 3.000.000 per tahun. Bantuan ini ditujukan untuk mendukung kesehatan ibu dan bayi, memastikan nutrisi yang cukup selama masa kehamilan dan nifas.
-
Penyandang Disabilitas Berat:
Penyandang disabilitas berat menerima bantuan PKH sebesar Rp 600.000 setiap tahap, dengan total tahunan sebesar Rp 2.400.000. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan khusus yang diperlukan oleh penyandang disabilitas berat.
-
Lansia (Berumur 70 Tahun ke Atas):
Lansia yang berusia 70 tahun ke atas mendapatkan bantuan PKH sebesar Rp 600.000 setiap tahap, dengan total tahunan mencapai Rp 2.400.000. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan lansia, membantu mereka memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dengan adanya rincian bantuan yang jelas dan terstruktur, diharapkan program PKH dapat membantu keluarga prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, meningkatkan kualitas hidup, dan mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia. Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menciptakan kesejahteraan yang lebih merata di seluruh lapisan masyarakat.
Pencairan PKH tahap 3 memiliki peran penting dalam mendukung ekonomi keluarga selama periode tersebut. Dana yang diterima dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti membeli kebutuhan pokok, membayar biaya pendidikan anak, atau keperluan kesehatan.
Dengan pencairan yang terjadwal dan teratur, diharapkan keluarga penerima manfaat dapat lebih mandiri dan mampu meningkatkan kesejahteraan mereka secara bertahap. Program ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu.