Senin, Mei 4, 2026
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Cek! Ini Nominal Tunjangan Sertifikasi Guru 2026

Max Ki by Max Ki
28 Februari 2026
in Artikel
0
Cek! Ini Nominal Tunjangan Sertifikasi Guru 2026

Cek! Ini Nominal Tunjangan Sertifikasi Guru 2026

Pemerintah terus menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru melalui Tunjangan Profesi Guru (TPG). Memasuki tahun 2026, mekanisme pemberian tunjangan bagi guru bersertifikat pendidik tetap menyesuaikan dengan status kepegawaian, masa kerja, dan golongan.

Bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN), tunjangan sertifikasi diberikan setara dengan satu kali gaji pokok. Berikut informasi lengkap mengenai besaran tunjangan sertifikasi guru PNS berdasarkan golongan, agar pendidik bisa menyiapkan perencanaan keuangan dengan lebih jelas.

Daftar Tunjangan Sertifikasi Guru PNS 2026

Tunjangan ini tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas profesionalisme guru, tetapi juga berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pendidikan di Indonesia.

Berikut rincian nominal tunjangan sertifikasi guru PNS tahun 2026:

Golongan I

  • Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
  • Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
  • Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
  • Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

Golongan II

  • IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
  • IIb: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
  • IIc: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
  • IId: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600

Golongan III

  • IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
  • IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
  • IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
  • IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

Golongan IV

  • IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
  • IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
  • IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
  • IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
  • IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

Kenaikan Tunjangan untuk Guru Honorer

Kabar baik datang bagi guru honorer yang telah memiliki sertifikat pendidik. Tahun ini, pemerintah menaikkan tunjangan mereka sebesar Rp 500.000 dari sebelumnya Rp 1,5 juta, sehingga kini guru honorer menerima Rp 2.000.000. Penyaluran tunjangan ini diharapkan membantu para pendidik, terutama menjelang momen-momen besar seperti Lebaran, di mana kebutuhan rumah tangga meningkat.

Dengan adanya peningkatan tunjangan ini, guru diharapkan dapat lebih fokus dalam menjalankan peran mereka sebagai pendidik profesional, sekaligus merasakan manfaat langsung dari kebijakan pemerintah yang mendukung kesejahteraan mereka.

Tags: Daftar Tunjangan Sertifikasi Guru PNS 2026Gaji Guru HonorerGaji Guru Honorer Golongan IGaji Guru Honorer Golongan IIGaji Guru Honorer Golongan IIIGaji Guru Honorer Golongan IVKenaikan Tunjangan untuk Guru Honorer
Previous Post

Jadwal Lengkap Daftar KIP Kuliah 2026 untuk SNBP, SNBT, dan Mandiri

Next Post

Cara Membuat SIM Secara Online 2026 dengan Mudah

Next Post
Cara Membuat SIM Secara Online 2026 dengan Mudah

Cara Membuat SIM Secara Online 2026 dengan Mudah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.