Cek Kuota IPDN 2024, Pantau Tiap Provinsi
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) adalah sebuah institusi pendidikan tinggi yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Didirikan dengan tujuan untuk menghasilkan kader pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berwawasan luas, IPDN menyediakan pendidikan dan pelatihan di bidang administrasi pemerintahan.
IPDN memiliki beberapa kampus yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Sumedang (Jatinangor), Jakarta, Sulawesi Selatan, dan beberapa daerah lainnya. Setiap kampus IPDN dilengkapi dengan fasilitas pendidikan yang modern dan didukung oleh tenaga pengajar yang berkompeten.
Selain pendidikan formal, para praja (sebutan untuk siswa IPDN) juga mengikuti berbagai kegiatan ekstrakurikuler dan program pengabdian masyarakat untuk memperkaya pengalaman dan keterampilan mereka. Melalui pendidikan yang komprehensif dan berintegrasi dengan praktik lapangan, IPDN berkomitmen untuk mencetak lulusan yang siap menghadapi tantangan dan dinamika dalam dunia pemerintahan.
Kuota IPDN 2024 di Setiap Provinsi
Registrasi untuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2024 telah dibuka dan jumlah penerimaan mahasiswa baru telah ditetapkan untuk setiap provinsi di Indonesia. Berikut adalah detail jumlah penerimaan IPDN 2024 untuk tiap provinsi:
-
DKI Jakarta: 9 kuota
-
Jawa Barat: 30 kuota
-
Banten: 11 kuota
-
Jawa Tengah: 38 kuota
-
D. I. Yogyakarta: 8 kuota
-
Jawa Timur: 41 kuota
-
Kalimantan Barat: 17 kuota
-
Kalimantan Tengah: 17 kuota
-
Nusa Tenggara Timur: 25 kuota
-
Sulawesi Selatan: 27 kuota
-
Sulawesi Tengah: 16 kuota
-
Sulawesi Utara: 18 kuota
-
Papua: 29 kuota
-
Papua Barat: 25 kuota
-
Papua Barat Daya: 23 kuota
-
Papua Tengah: 27 kuota
-
Papua Pegunungan: 27 kuota
-
Papua Selatan: 19 kuota
-
Kalimantan Timur: 13 kuota
-
Kalimantan Selatan: 16 kuota
-
Kalimantan Utara: 9 kuota
-
Bali: 12 kuota
-
Aceh: 26 kuota
-
Sumatera Utara: 36 kuota
-
Sumatera Barat: 22 kuota
-
Riau: 15 kuota
-
Kepulauan Riau: 10 kuota
-
Jambi: 14 kuota
-
Sumatera Selatan: 20 kuota
-
Kep. Bangka Belitung: 10 kuota
-
Bengkulu: 13 kuota
-
Lampung: 18 kuota
-
Nusa Tenggara Barat: 13 kuota
Kriteria Umum Pendaftaran IPDN 2024
Bagi kandidat yang ingin mendaftar di IPDN tahun 2024, berikut adalah kriteria umum yang harus dipenuhi:
-
Warga Negara Indonesia: Kandidat harus merupakan warga negara Indonesia.
-
Usia: Usia kandidat seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Januari 2024.
-
Tinggi Badan: Tinggi badan pendaftar untuk pria minimal 160 cm dan untuk wanita minimal 155 cm.
Dengan memenuhi kriteria di atas, kandidat dapat melanjutkan proses pendaftaran dan bersaing untuk mendapatkan tempat di IPDN sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan untuk setiap provinsi. Pastikan untuk selalu memantau informasi terbaru dan menyiapkan semua persyaratan dengan baik untuk peluang yang lebih besar dalam seleksi IPDN 2024.

