Cek Pencairan Bansos BPNT Juni 2024
Pemerintah terus berupaya membantu masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial, salah satunya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Program ini menjadi salah satu upaya konkret untuk mengatasi kesenjangan sosial dan membantu kelompok masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi terpinggirkan.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPNT merupakan hal yang ditunggu-tunggu, terutama untuk periode Juni 2024. Namun, kapan tepatnya BPNT Juni 2024 akan dicairkan?
Menurut informasi terbaru, banyak KPM di berbagai daerah yang telah melaporkan menerima dana bantuan BPNT sebesar Rp400.000 untuk dua bulan, yaitu Mei dan Juni 2024. Ini menjadi kabar baik yang menunjukkan bahwa dana BPNT sudah mulai dicairkan di beberapa wilayah.
Waktu pencairan BPNT bisa bervariasi di setiap daerah, tergantung pada proses administrasi dan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah daerah masing-masing.
Cara Mengecek Pencairan BPNT
-
Kunjungi Laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
-
Masukkan Data yang Diperlukan seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama lengkap sesuai KTP.
-
Isi kode captcha
-
Kemudian klik “Cari Data”
-
Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
-
Jika tidak termasuk, akan tertulis “Tidak Terdapat Peserta/PM.”
Alternatif Cara Mengecek Pencairan BPNT
Selain melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, Anda juga bisa melakukan pengecekan secara langsung melalui rekening bank yang terdaftar. Berikut adalah langkah-langkahnya:
-
Cek Rekening Secara Berkala: Lakukan pengecekan saldo rekening Anda secara rutin untuk memastikan apakah dana BPNT sudah masuk.
-
Hubungi Pendamping Sosial: Jika Anda mengalami kesulitan dalam pengecekan, Anda dapat meminta bantuan Pendamping Sosial di daerah Anda.
-
Kunjungi Kantor Kelurahan atau Desa: Anda juga bisa mendapatkan informasi langsung dengan mengunjungi kantor kelurahan atau desa setempat.
Syarat dan Besaran Bantuan BPNT
Bantuan BPNT diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah di daerah pelaksanaan. Untuk menjadi penerima BPNT, seseorang harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Besaran dana yang diterima KPM BPNT 2024 adalah Rp 200.000 per bulan, yang dibagikan dua bulan sekali, sehingga dalam satu tahun, akan ada enam kali penyaluran bantuan, dengan total Rp 400.000.

