Senin, Agustus 10, 2026
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Daftar Operasi yang Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan

Max Ki by Max Ki
10 Agustus 2026
in Artikel
0
Daftar Operasi yang Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan

Daftar Operasi yang Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan

Daftar Operasi yang Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan memberikan jaminan pembiayaan berbagai tindakan medis, termasuk operasi, bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun, tidak semua jenis operasi dapat langsung ditanggung karena terdapat ketentuan dan prosedur yang harus dipenuhi oleh peserta.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terdapat 19 jenis operasi yang dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan indikasi medis dan prosedur pelayanan yang berlaku.

Berikut daftar operasi yang dapat ditanggung BPJS Kesehatan.

Daftar Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Sesuai ketentuan dalam Permenkes Nomor 28 Tahun 2014, berikut jenis operasi yang dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan:

  • Operasi jantung.
  • Operasi caesar.
  • Operasi kista.
  • Operasi miom.
  • Operasi tumor.
  • Operasi odontektomi.
  • Operasi bedah mulut.
  • Operasi usus buntu.
  • Operasi batu empedu.
  • Operasi mata.
  • Operasi bedah vaskuler.
  • Operasi amandel.
  • Operasi katarak.
  • Operasi hernia.
  • Operasi kanker.
  • Operasi kelenjar getah bening.
  • Operasi pencabutan pen.
  • Operasi penggantian sendi lutut.
  • Operasi timektomi.

Seluruh tindakan operasi tersebut dapat dijamin BPJS Kesehatan sepanjang memenuhi indikasi medis serta mengikuti prosedur pelayanan yang telah ditetapkan.

Syarat Agar Operasi Ditanggung BPJS Kesehatan

Agar biaya operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan, peserta harus mengikuti alur pelayanan sesuai ketentuan Program JKN.

Berikut syarat yang perlu diperhatikan:

  • Terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan yang aktif.
  • Menjalani pemeriksaan terlebih dahulu di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas, klinik, atau dokter praktik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
  • Memperoleh rujukan ke rumah sakit apabila berdasarkan hasil pemeriksaan tindakan operasi memang diperlukan.
  • Operasi dilakukan berdasarkan indikasi medis sesuai hasil pemeriksaan dokter.

Alur Mendapatkan Layanan Operasi BPJS Kesehatan

Untuk memperoleh jaminan pembiayaan operasi, peserta perlu mengikuti tahapan berikut:

  1. Datang ke FKTP tempat peserta terdaftar.
  2. Menjalani pemeriksaan oleh dokter.
  3. Jika diperlukan tindakan operasi, dokter akan memberikan surat rujukan ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
  4. Menjalani pemeriksaan lanjutan di rumah sakit rujukan.
  5. Dokter spesialis akan menentukan apakah pasien memerlukan tindakan operasi sesuai indikasi medis.
  6. Apabila seluruh persyaratan terpenuhi, biaya operasi akan ditanggung sesuai ketentuan BPJS Kesehatan.

Hal yang Perlu Diperhatikan

Sebelum menjalani tindakan operasi menggunakan BPJS Kesehatan, peserta perlu memahami beberapa ketentuan berikut:

  • Tidak semua operasi dapat dilakukan tanpa melalui prosedur rujukan, kecuali dalam kondisi gawat darurat sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Tindakan operasi harus didasarkan pada indikasi medis dan keputusan dokter.
  • Rumah sakit yang menangani tindakan operasi harus bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sesuai sistem rujukan Program JKN.

Penutup

BPJS Kesehatan menanggung berbagai jenis operasi yang diperlukan atas indikasi medis, mulai dari operasi jantung, caesar, usus buntu, hingga operasi kanker. Agar biaya tindakan dapat dijamin, peserta harus mengikuti alur pelayanan yang berlaku, yaitu memulai pemeriksaan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan memperoleh rujukan apabila tindakan operasi memang diperlukan.

Dengan memahami prosedur tersebut, peserta dapat memanfaatkan manfaat JKN secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku.

Tags: biaya operasi BPJScara operasi pakai BPJSdaftar operasi BPJS Kesehatanjenis operasi BPJSlayanan operasi JKNoperasi caesar BPJSOperasi Ditanggung BPJS Kesehatanoperasi kanker BPJSOperasi Yang Ditanggung BPJSrujukan operasi BPJSsyarat operasi BPJS
Previous Post

Jenis-Jenis Jaringan Tumbuhan dan Fungsinya

Next Post

Cara Perpanjangan SIM Terbaru Secara Online 2026

Next Post
Cara Perpanjangan SIM Terbaru Secara Online 2026

Cara Perpanjangan SIM Terbaru Secara Online 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Recent News

Cara Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syaratnya

Cara Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syaratnya

10 Agustus 2026
Cara Mendaftarkan Anak Keempat dan Mertua Jadi Tanggungan JKN Pekerja

Cara Mendaftarkan Anak Keempat dan Mertua Jadi Tanggungan JKN Pekerja

10 Agustus 2026

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.