Daftar PKH 2024, Cair BLT Rp 3 Juta dari Kemensos
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial yang dikelola oleh pemerintah Indonesia untuk membantu keluarga miskin dan rentan agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka. PKH dirancang untuk meningkatkan taraf hidup keluarga penerima melalui bantuan tunai yang diberikan secara berkala, dengan tujuan utama mengurangi angka kemiskinan dan ketimpangan ekonomi di Indonesia. Pada tahun 2024, PKH terus berfokus pada kelompok-kelompok prioritas seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia.
PKH 2024 mengalami beberapa penyesuaian dalam upaya untuk meningkatkan efektivitas program. Salah satu penyesuaian tersebut adalah penggunaan teknologi digital untuk penyaluran bantuan, sehingga mempercepat dan mempermudah proses pencairan dana. Selain itu, ada juga penguatan dalam komponen pendampingan keluarga penerima manfaat, di mana pendamping PKH memberikan edukasi mengenai kesehatan, pendidikan, dan pengelolaan keuangan. Pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas keluarga penerima untuk keluar dari kemiskinan secara berkelanjutan.
Cara Daftar PKH 2024
Untuk mendapatkan bantuan PKH, Anda harus registrasi dengan mengisi daftar diri melalui aplikasi “Cek Bansos” dengan langkah-langkah berikut:
-
Download aplikasi resmi “Cek Bansos” di AppStore atau Google Play Store.
-
Selanjutnya, buka aplikasi dan buat akun baru dengan mengisi data diri yang benar, seperti NIK, Alamat sesuai KTP, Nomor KK, dan data – data yang lain.
-
Nantinya, aplikasi Kemensos akan memverifikasi data anda.
-
Kemudian silahkan klik “Login”.
-
Pilih opsi “Tambah Usulan”.
-
Silahkan anda pilih jenis bantuan sosial.
-
Kemudian, anda dapat mengisi data – data yang diminta di laman.
-
Nantinya, data yang anda input akan dicocokkan dengan data di Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Kependudukan.
-
Jika data anda sudah cocok, anda ditetapkan sebagai calon penerima bantuan BPNT dari pemerintah.
Cek PKH dari Aplikasi
-
Download aplikasi “Cek Bansos” dari Google Playstore milik Kemensos.
-
Selanjutnya, buka aplikasi dan Buat akun baru dengan mengisi data diri yang benar, seperti NIK, Alamat sesuai KTP, Nomor KK.
-
Silahkan lakukan swafoto, serta scan KTP penerima.
-
Pilih opsi “Buat Akun Baru”.
-
Nantinya, aplikasi Kemensos akan memverifikasi data anda.
-
Apabila sudah terverifikasi, silahkan anda pilih “Log In”
-
Kemudian masukkan Username serta kata sandi yang sudah anda buat
-
Pilih opsi “Cari Data”.
Syarat Penerima Bansos
Untuk menerima bansos, penerima harus memenuhi syarat-syarat berikut:
-
Termasuk ke dalam golongan masyarakat tidak atau kurang mampu.
-
Tercatat sebagai Masyarakat desil terbawah dalam data kemiskinan.
-
Tidak termasuk penerima gaji minimal UMR sebagai pegawai atau karyawan aktif maupun pensiunan.
-
Calon penerima manfaat terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
-
Tidak termasuk pendamping sosial dalam beberapa program-program tertentu.
-
Memiliki identitas resmi dan valid dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), seperti KK dan NIK.
Jumlah Bantuan PKH
Bantuan PKH memiliki nominal yang berbeda-beda, hal ini tergantung pada kategori penerima manfaat:
-
Balita (0-6 tahun): Rp. 750.000 per tahap atau Rp. 3.000.000 per tahun.
-
Ibu hamil: Rp. 750.000 per tahap atau Rp. 3.000.000 per tahun.
-
Siswa SD: Rp. 225.000 per tahap atau Rp. 900.000 per tahun.
-
Siswa SMP: Rp. 375.000 per tahap atau Rp. 1.500.000 per tahun.
-
Siswa SMA: Rp. 500.000 per tahap atau Rp. 2.000.000 per tahun.
-
Lansia (70+ tahun): Rp. 600.000 per tahap atau Rp. 2.400.000 per tahun.
-
Penyandang disabilitas berat: Rp. 600.000 per tahap atau Rp. 2.400.000 per tahun.
Bantuan PKH disalurkan secara langsung ke rekening KPM.
Pada tahun 2024, BPNT mengalami beberapa inovasi untuk meningkatkan akses dan kualitas bantuan yang diterima. Salah satunya adalah peningkatan jumlah e-warong dan agen penyalur di berbagai daerah, sehingga penerima manfaat dapat lebih mudah mengakses bahan pangan berkualitas. Selain itu, pemerintah juga melakukan pemantauan ketat terhadap kualitas pangan yang disalurkan, memastikan bahwa penerima manfaat mendapatkan bahan pangan yang sehat dan bergizi. Dengan adanya BPNT, diharapkan keluarga penerima dapat mengurangi beban pengeluaran untuk kebutuhan pangan dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

