Data Penerima Bansos dari DTKS Berubah Menjadi DTSE, Apa Dampaknya?
Pada tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan berbagai macam bantuan sosial (bansos) yang akan diberikan kepada masyarakat membutuhkan. Bantuan sosial (bansos) ini merupakan upaya pemerintah dalam membantu masyarakat miskin dan rentan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pada tahun sebelumnya, pemerintah akan menentukan penerima bantuan sosial (bansos) menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosia (DTKS). Namun, pada tahun 2025 ini, pemerintah memiliki kebijakan baru untuk mengubah sistem DTKS menjadi sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE). Apa itu sistem DTSE? Berikut informasi lengkapnya.
Apa Itu DTSE?
DTSE (Data Tunggal Sosial Ekonomi) merupakan sistem data terintegrasi yang dikelola dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS). Berbeda dengan DTKS yang hanya dikelola oleh Kementerian Sosial, DTSE memiliki sifat yang lebih dinamis dan akan mengalami pembaruan secara rutin.Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa data yang digunakan tetap akurat dan selalu diperbarui.
Mengapa Sistem DTKS Diganti?
Penggantian sistem DTKS ke sistem DTSE dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan ketepatan data para penerima bansos. Dengan data yang lebih akurat, diharapkan penyaluran bansos dapat tepat sasaran dan mengurangi kesalahan dalam distribusinya. Selain itu, DTSE juga diharapkan mampu menekan praktik-praktik kecurangan dalam distribusi bantuan sosial.
Dampak Perubahan Sistem DTKS ke Sistem DTSE bagi Para Penerima Bansos
Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos seperti PKH, BPNT, atau BLT, mereka tidak perlu melakukan pendaftaran ulang selama data Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP dan KK masih memenuhi persyaratan kelayakan sebagai penerima bantuan. Adapun pembaruan ini bertujuan untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
Jenis Bantuan Sosial yang Tetap Tersalurkan dengan Data DTSE:
-
Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan tunai bersyarat untuk keluarga miskin.
-
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Bantuan sembako bagi masyarakat kurang mampu.
-
Bantuan Langsung Tunai (BLT): Bantuan uang tunai untuk keluarga prasejahtera.
Cara Memastikan Kelayakan Anda untuk Menerima Bansos:
-
Pastikan data pada NIK, KTP, dan KK Anda sudah akurat dan sesuai dengan keadaan saat ini.
-
Jika ada perubahan data (seperti pindah alamat atau perubahan status), segera laporkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
-
Ikuti pengumuman dari Kementerian Sosial atau pemerintah daerah terkait implementasi DTSE.