Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai Berlaku Tahun 2025, Ini Cara bayar Tagihan dan Pembelian Token Pakai Aplikasi DANA
Sejak 1 Januari 2025, pemerintah telah menerapkan kebijakan mengenai diskon tarif listrik 50 persen sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi akibat penetapan PPN 12 persen. Adapun diskon tarif listrik tersebut akan berlaku hingga Februari mendatang.
Diskon tarif listrik 50 persen merupakan bagian dari kebijakan pemerintah di awal tahun 2025 yang diberikan dalam bentuk subsidi. Diskon tarif listrik 50 persen nantinya akan diberikan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya daya 450 volt ampere (VA), 900 VA, 1.300 VA dan 2.200 VA.
Baik pengguna prabayar maupun pascabayar, keduanya sama-sama akan mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen untuk periode Januari-Februari 2025. Bagi pelanggan prabayar, diskon tarif listrik 50 persen akan langsung didapatkan ketika melakukan pembelian tokennya. Sementara, pelanggan pascabayar, diskon tarif listrik 50 persen akan diberikan pada saat melakukan pembayaran tagihan.
Namun, perlu dicatat bahwa untuk pembelian token listrik pada periode Januari dan Februari 2025 bagi pengguna prabayar, terdapat limit tertentu agar tidak terjadi pembelian yang berlebihan selama masa diskon.
Rincian Limit Pembelian Token Listrik PLN Periode Januari -Februari 2025 bagi Pelanggan Prabayar
-
Daya 450 VA
- Pembelian maksimal: 324 kWh
- Harga per kWh: Rp415
- Total pembelian maksimal: Rp134.460
- Diskon maksimal: Rp67.230
-
Daya 900 VA
- Pembelian maksimal: 648 kWh
- Harga per kWh: Rp1.352
- Total pembelian maksimal: Rp876.096
- Diskon maksimal: Rp438.048
-
Daya 1.300 VA
- Pembelian maksimal: 936 kWh
- Harga per kWh: Rp1.444
- Total pembelian maksimal: Rp1,35 juta
- Diskon maksimal: Rp676.119
-
Daya 2.200 VA
- Pembelian maksimal: 1.584 kWh
- Harga per kWh: Rp1.444
- Total pembelian maksimal: Rp2,28 juta
- Diskon maksimal: Rp1,14 juta
Cara Membayar Tagihan dan Membeli Token Diskon Listrik 50 Persen Pakai Aplikasi DANA
Bagi masyarakat yang ingin membayar tagihan dan membeli token listrik diskon 50 persen saat ini caranya cukup mudah yaitu dengan menggunakan aplikasi DANA yang merupakan layanan pembayaran berupa uang elektronik. Adapun caranya yaitu sebagai berikut:
-
Cara Membayar Tagihan Diskon Listrik lewat Dana:
- Unduh dan buka aplikasi Dana.
- Pada halaman utama, pilih opsi “Lihat Semua” di dashboard.
- Pada menu “Favorit Saya”, pilih “Listrik”.
Di menu “Tagihan”, masukkan nomor meteran atau ID Pelanggan dan klik “OK”. - Layar akan menampilkan rincian tagihan, termasuk nama pelanggan, ID Pelanggan, dan jumlah tagihan.
- Pastikan jumlah tagihan benar, kemudian klik “Lanjutkan”.
- Masukkan PIN Dana untuk menyelesaikan pembayaran tagihan listrik.
-
Cara Membeli Token Diskon Listrik lewat Dana:
- Unduh dan buka aplikasi Dana.
- Pada halaman utama, pilih opsi “Lihat Semua” di dashboard.
- Pada menu “Favorit Saya”, pilih “Listrik”.
- Di menu “Token”, masukkan nomor meteran atau ID Pelanggan.
- Tunggu hingga muncul detail informasi seperti Nama Pelanggan dan Tarif/Daya.
- Pilih nominal token yang akan dibeli.
- Lihat rincian Tagihan & Top Up beserta total harganya.
- Klik “Bayar” sesuai dengan nominal yang ditampilkan.
- Pastikan saldo Dana Anda mencukupi untuk membeli token.
- Tunggu hingga muncul notifikasi berhasil.

