Kapan Hasil Akhir CPNS 2024 Diumumkan? Cek Jadwalnya Disini
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2024 telah resmi berakhir pada Jumat, 20 Desember 2024. Kini, para peserta sedang menunggu kapan hasil akhir CPNS 2024 akan diumumkan?
Pengumuman hasil akhir CPNS 2024 merupakan tahap krusial yang dilakukan setelah panitia seleksi mengintegrasikan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Sesuai dengan Surat Menteri PANRB Nomor: B/5457/M.SM.01.00/2024, nilai SKD dan juga SKB akan diolah menggunakan metode perankingan, di mana bobot nilai SKD sebesar 40 persen dan SKB sebesar 60 persen.
Peserta yang berhasil berada di rangking atas dan juga masuk dalam zona formasi akan dinyatakan lulus. Oleh karena itu, untuk mengetahui hasil kelulusan CPNS 2024, penting untuk memperhatikan jadwal resmi yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Jadwal Pengumuman Hasil CPNS 2024
Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor: 02/Panpel.BKN/CPNS/IX/2024, berikut adalah rincian jadwal penting terkait hasil CPNS 2024:
-
Integrasi Nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024 – 4 Januari 2025
-
Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2024: 5 – 12 Januari 2025
Proses integrasi nilai dilakukan oleh panitia seleksi nasional menggunakan sistem yang transparan dan akurat. Hasil akhirnya akan diumumkan melalui portal resmi BKN atau instansi yang dilamar oleh peserta.
Cara Mengecek Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2024
Peserta dapat mengecek hasil akhir CPNS 2024 dengan cara berikut:
-
Akses situs resmi BKN di https://sscn.bkn.go.id atau situs instansi terkait.
-
Login ke Akun SSCASN dengan memasukkan NIK dan password yang digunakan saat pendaftaran.
-
Klik bagian pengumuman hasil seleksi untuk melihat status kelulusan.
-
Peserta yang dinyatakan lulus akan mendapatkan notifikasi khusus dan instruksi untuk tahapan selanjutnya.
Tahapan Setelah Pengumuman Hasil CPNS 2024
Setelah hasil CPNS diumumkan, terdapat dua skenario:
-
Bagi Peserta yang Lulus:
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH): Tahap ini akan dimulai pada 23 Januari 2025 hingga 25 Februari 2025. Peserta harus mengisi data secara lengkap melalui sistem online.
- Pengusulan NIP CPNS: Proses usul penetapan NIP akan berlangsung pada 22 Februari 2025 hingga 23 Maret 2025.
-
Bagi Peserta yang Tidak Lulus:
- Masa Sanggah: Peserta yang merasa hasilnya tidak sesuai dapat mengajukan sanggah pada 13 – 15 Januari 2025. Pengajuan harus disertai alasan yang logis dan bukti pendukung.
- Jawab Sanggah: Panitia akan memberikan jawaban dan memproses sanggahan pada 13 – 19 Januari 2025.
- Pengumuman Pasca Sanggah: Hasil akhir setelah masa sanggah akan diumumkan pada 16 – 22 Januari 2025.

