KJP Plus Tahap II Tahun 2024 Buka Pendaftaran, Ini Dokumen yang Harus Dipersiapkan
KJP Plus atau Kartu Jakarta Pintar merupakan salah satu program strategis pemerintah provinsi DKI Jakarta dalam memberikan akses pendidikan bagi siswa yang berasal dari latar belakang ekonomi kurang mampu. Program KJP Plus ini kembali dibuka pada September 2024 mulai dari tanggal 18 September hingga 8 Oktober 2024 untuk pendaftaran tahap II. Kesempatan ini dibuka untuk siswa jenjang SD/MI, SMP/MTS,
SMA/SMK/MA, serta PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat). Kabar pendaftaran program KJP Plus ini disampaikan langsung oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melalui laman instagramnya. Para siswa yang mendaftar program KJP Plus ini nantinya akan mendapatkan sejumlah bantuan dana yang dapat digunakan untuk kebutuhan sekolah seperti seragam, sepatu, tas sekolah, dan biaya kebutuhan sekolah lainnya.
Sebelum melakukan proses pendaftaran KJP Plus tahap II tahun 2024, maka para siswa diharapkan untuk mempersiapkan terlebih dahulu dokumen-dokumen yang diperlukan.
Dokumen Pendaftaran KJP Plus Tahap II
-
Formulir kelengkapan data
-
Surat permohonan KJP Plus
-
Surat pernyataan ketaatan pengguna KJP Plus
-
Fotokopi KTP
-
Fotokopi KK
-
Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah
-
Pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial, biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP Plus
-
Daftar calon penerima KJP Plus tahun 2024
Cara Daftar KJP Plus Tahap II
-
Siapkan dokumen berikut:
- KTP orang tua/wali yang sah
- Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
-
Buka laman resmi KJP Jakarta (kjp.jakarta.go.id)
-
Pilih opsi “Daftar Online.”
-
Isi data diri calon penerima KJP:
- Nama lengkap
- Tanggal lahir
- Alamat
- Nomor KTP orang tua/wali
- Data lainnya yang diminta
-
Unggah dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan.
-
Verifikasi data dan pastikan semua informasi yang diinput benar.
-
Klik tombol “Kirim” atau “Daftar” untuk mengirimkan permohonan.
-
Tunggu proses verifikasi dari tim KJP Jakarta.
-
Jika permohonan disetujui, Anda akan menerima pemberitahuan melalui email atau SMS ke nomor yang terdaftar.
-
Lakukan pencairan bantuan KJP setelah menerima pemberitahuan persetujuan.
Keuntungan Mendaftar Program KJP Plus Tahap II
-
Meringankan biaya pendidikan pribadi.
-
Mencegah peserta didik terputus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.
-
Mendorong siswa putus sekolah atau anak tidak sekolah untuk mendapatkan layanan pendidikan di:
- Sekolah
- Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)
- Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
- Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)
- Satuan pendidikan nonformal lainnya.
-
Meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah, peserta pendidikan kesetaraan, dan kursus untuk:
- Memasuki pasar kerja
- Melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.
-
Memenuhi kebutuhan dasar pendidikan, yang mencakup:
- Seragam
- Sepatu
- Tas sekolah
- Biaya transportasi
- Makanan
- Biaya ekstrakurikuler.