Mahfud MD Terkait Salah Cetak di Al Qur’an, Kemenag Buka Suara
Pada Sabtu, tanggal 12 Agustus, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud Md, menggunakan akun media sosialnya, mengungkapkan adanya salah cetak pada suatu ayat dalam Al-Quran. Dalam unggahan di akun Twitter pribadinya, Mahfud Md melampirkan foto lembaran Al-Quran yang menunjukkan ayat ke-8 dari Surat Al-Kahfi.
“Ini adalah informasi mengenai kesalahan cetak pada huruf Al-Quran pada Surat Al-Kahfi ayat ke-8. Seharusnya huruf ‘ain (lajaa’iluuna) tercetak sebagai huruf ha’ (lajaahiluuna). Mohon untuk dilakukan pengecekan,” demikian tulis Mahfud Md dalam cuitannya.
Sehari setelahnya, Mahfud Md mendapat penjelasan dari Kementerian Agama (Kemenag) mengenai masalah tersebut. Kesalahan cetak dalam ayat ke-8 Surat Al-Kahfi sebenarnya telah diidentifikasi sejak tahun 2022. Sebelumnya, Mahfud Md telah mengunggah kesalahan tersebut, di mana kata “lajaa’iluuna” tertulis sebagai “lajaahiluuna”.
Foto yang beredar menunjukkan lembaran Al-Quran dari halaman 294, dengan penanda panah berwarna biru menunjuk pada tulisan “lajaahiluuna” pada ayat ke-8 Surat Al-Kahfi. Di bagian pojok kiri atas, terdapat bagian yang tidak sempat terbaca dalam konteks tulisan.
Ternyata, masalah kesalahan cetak huruf Al-Quran pada Surat Al-Kahfi ini telah dijelaskan oleh Kemenag sejak tahun 2022. Lebih lanjut, unggahan foto mengenai kesalahan ini telah beredar empat kali sejak tahun 2022. Pertama kali tersebar pada April 2022, dan kemudian menjadi viral lagi pada Oktober 2022. Berlanjut pada peredaran ketiga, foto yang sama muncul kembali pada Desember 2022 dengan menyoroti Menag RI Yaqut Cholil Qoumas. Baru-baru ini, seperti yang juga dibagikan oleh Mahfud Md di akun Twitter-nya, merupakan peredaran keempat.
Ahmad Fauzin, yang menjabat sebagai Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag, menjelaskan bahwa foto kesalahan cetak dalam mushaf Al-Quran yang diterbitkan oleh Badan Wakaf Al-Quran (BWA) telah beredar berkali-kali di media sosial sejak tahun 2022. Fauzin menjelaskan bahwa Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMQ) dari Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama telah memberikan penjelasan sejak pertama kali foto kesalahan ini beredar pada bulan April 2022.
Mushaf Al-Quran yang mengandung kesalahan cetak pada ayat ke-8 Surat Al-Kahfi adalah pesanan dari Badan Wakaf Al-Quran kepada penerbit Mulia Abadi Bekasi. Namun, mushaf tersebut tidak melewati proses pentashihan di LPMQ. Surat Tanda Tashih yang tercantum pada mushaf tersebut adalah Surat Tanda Tashih untuk mushaf Ar-Rahman yang diterbitkan oleh penerbit Mulia Abadi Bekasi.
Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan, dan Peredaran Mushaf Al-Quran, LPMQ telah memberikan teguran dan peringatan, serta menginstruksikan penarikan dan larangan peredaran mushaf tersebut sejak bulan April 2022. Jika masyarakat masih menemukan mushaf Al-Quran yang mengandung kesalahan, mereka diimbau untuk segera melaporkannya kepada LPMQ dan mengirimkan mushaf tersebut kepada penerbit Mulia Abadi Bekasi. Penerbit tersebut dapat dihubungi di Jalan Mughni Raya, No. 107, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, dengan nomor telepon (021) 84904159, WhatsApp 0811165370, dan alamat email penerbitmuliaabadi@gmail.com. Mushaf yang mengandung kesalahan tersebut akan diganti dengan mushaf Al-Quran yang sudah benar.
Pengungkapan kesalahan cetak ini menunjukkan komitmen pemerintah dan lembaga terkait untuk menjaga integritas dan akurasi teks suci Al-Quran. Langkah-langkah untuk koreksi dan klarifikasi dilakukan untuk memastikan bahwa materi keagamaan yang disebarkan kepada masyarakat memiliki keandalan dan ketepatan yang optimal.