Penangkapan Teroris di Bekasi: Pegawai PT KAI Pengikut ISIS Aktif Lakukan Propaganda di Medsos
Pada Senin, tanggal 14 Agustus 2023, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melancarkan operasi penggerebekan di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Bekasi Utara. Sasarannya adalah seorang tersangka teroris yang berinisial DE. Rumah DE telah dilingkari garis polisi, dan sejumlah petugas polisi berada di dalam rumah tersebut. Beberapa senjata api dan bendera terkait ISIS ditemukan di teras rumah milik DE.
Tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap DE di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Bulak Sentul, RT. 07/ RW. 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara, pada Senin pukul 13.17 WIB. Kepala Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, mengkonfirmasi bahwa DE adalah seorang pria dan karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
DE diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dan aktif dalam melakukan propaganda jihad melalui media sosial. Aswin mengungkapkan bahwa DE telah melakukan propaganda pro-ISIS melalui postingan di Facebook, memberikan motivasi untuk berjihad, serta menyerukan kesatuan dalam tujuan berjihad.
Aswin juga menjelaskan bahwa DE telah membuat unggahan dalam bahasa Arab dan Indonesia di media sosial Facebook, terutama terkait dengan pembaruan baiat kepada pemimpin ISIS Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi. Selain itu, DE juga sering memposting uji coba senjata rakitan pistol dalam akun Facebooknya.
DE juga diketahui aktif dalam media sosial Telegram yang berkonten terorisme. Ia terlibat dalam grup bernama “BEL4J4R PEDUL1 MUH4J1R,” yang menggalang dana untuk tujuan terorisme. DE juga menjadi admin dan pembuat beberapa channel atau saluran Telegram yang fokus pada perkembangan teror global dalam bahasa Indonesia.
Selain itu, Densus 88 menemukan sejumlah senjata api rakitan dan amunisi di rumah DE. Bendera hitam terkait ISIS juga ditemukan. Beberapa buku tebal, laptop, ponsel, dan kamera yang diduga digunakan untuk propaganda di media sosial juga diamankan.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) merespons penangkapan DE dengan mengatakan bahwa mereka siap bekerja sama dengan pihak berwenang dalam menghadapi kasus ini. Perusahaan menekankan bahwa mereka tidak akan mentolerir tindakan yang melanggar hukum, khususnya terkait dengan terorisme. Manajemen KAI berkomitmen untuk mendukung upaya pemberantasan terorisme dan akan menindak tegas karyawan yang terlibat dalam aktivitas terorisme.
KAI juga memastikan akan terus mengingatkan seluruh karyawan mengenai integritas dan nasionalisme, serta meningkatkan pengawasan untuk mencegah terjadinya kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan. Dengan ini, perusahaan berusaha untuk memberikan kontribusi dalam mengatasi ancaman terorisme.