Jumat, Mei 1, 2026
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Mendukung Pertumbuhan UMKM: Cara Cairkan Pinjaman Usaha melalui Modalku

Max Ki by Max Ki
30 Juni 2025
in Artikel
0
Mendukung Pertumbuhan UMKM: Cara Cairkan Pinjaman Usaha melalui Modalku

Mendukung Pertumbuhan UMKM: Cara Cairkan Pinjaman Usaha melalui Modalku

Mendukung Pertumbuhan UMKM: Cara Cairkan Pinjaman Usaha melalui Modalku

Pemahaman Tentang Pendanaan Alternatif

Dalam era digital ini, platform pendanaan digital seperti Modalku menjadi solusi bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk memperoleh pinjaman dengan lebih mudah dan cepat. Berdasarkan data dari studi “Perilaku Keuangan dan Pembayaran Digital UKM: Laporan Asia Tenggara 2023” yang dilakukan oleh Modalku, pembiayaan alternatif, termasuk dari fintech, telah menjadi sumber permodalan utama bagi UMKM di Indonesia.

Produk Pinjaman yang Disediakan oleh Modalku

Modalku menawarkan berbagai produk pinjaman yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik bisnis UMKM. Berikut adalah beberapa jenis pinjaman yang ditawarkan:

  1. Invoice Financing: UMKM dapat menggunakan piutang sebagai sumber pendanaan produktif. Ini memberikan fleksibilitas dalam mengelola arus kas.

  2. Account Payable Financing: Produk ini memungkinkan UMKM untuk membiayai purchase order kepada principal atau supplier, mendukung keberlanjutan proses bisnis.

  3. Modal Proyek: Dirancang khusus untuk pengusaha vendor yang mengerjakan proyek pemerintah melalui e-catalogue LKPP dan LPSE. Fasilitas ini memberikan alternatif pendanaan tanpa agunan.

  4. Business Term Loan: UMKM dapat memperoleh modal kerja hingga Rp 1 Miliar dengan tenor hingga 12 bulan, mendukung keberlanjutan bisnis.

  5. APF Paylater: Fasilitas ini memungkinkan UMKM untuk meningkatkan stok barang, memperlancar arus kas, dan memenuhi kebutuhan bisnis lainnya dengan limit hingga Rp 500 Juta.

  6. Modal Kawan Mikro: Dirancang khusus untuk UMKM pengguna sistem kasir digital, memudahkan online seller atau offline seller dengan sistem point of sale (POS) untuk mendapatkan modal usaha dengan tenor hingga 12 bulan.

Proses Pengajuan Pinjaman di Modalku

UMKM yang ingin mengajukan pinjaman usaha melalui Modalku dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Isi dan Lengkapi Data Pengajuan: Isi formulir pengajuan dan lengkapi dokumen yang diperlukan melalui situs web Modalku. Proses ini dapat dilakukan dalam waktu 30 menit.

  2. Tim Modalku Akan Menghubungi: Setelah pengajuan diajukan, tim Modalku akan menghubungi peminjam untuk mengumpulkan informasi tambahan dan memastikan kelengkapan dokumen.

  3. Konfirmasi Persetujuan Kredit: Modalku berkomitmen untuk memberikan konfirmasi persetujuan kredit dalam waktu 3 hari kerja setelah dokumen lengkap.

  4. Cairnya Dana atau Limit Modal Usaha: Setelah persetujuan kredit, dana atau limit modal usaha dapat dicairkan dan digunakan sesuai kebutuhan bisnis.

Kontribusi Modalku untuk UMKM

Hingga bulan September 2023, Modalku telah menyalurkan pendanaan sebesar lebih dari Rp 53 Triliun kepada lebih dari 5,1 juta total transaksi UMKM di Asia Tenggara. Industri UMKM yang paling banyak didanai oleh Modalku di Indonesia, hingga saat ini, didominasi oleh sektor perdagangan (61%), diikuti oleh sektor jasa, termasuk industri pengolahan, konstruksi, dan logistik.

Melalui platform pendanaan digital seperti Modalku, UMKM dapat memperoleh akses mudah dan cepat terhadap sumber pembiayaan yang mendukung pertumbuhan bisnis mereka. Dengan berbagai produk pinjaman yang disesuaikan dengan kebutuhan UMKM, Modalku berperan dalam mendorong kemajuan sektor UMKM di Indonesia dan Asia Tenggara secara keseluruhan.

Tags: Cara Cairkan Pinjaman Usaha melalui ModalkuMendukung Pertumbuhan UMKMPemahaman Tentang Pendanaan AlternatifProduk Pinjaman yang Disediakan oleh ModalkuProses Pengajuan Pinjaman di Modalku
Previous Post

Bengkoang: Si Ajaib dari Tanah Tropis dengan Kandungan dan Khasiat Luar Biasa

Next Post

Keputusan Baru OJK: Batas Maksimal Bunga Pinjol 0,3%

Next Post
Keputusan Baru OJK: Batas Maksimal Bunga Pinjol 0,3%

Keputusan Baru OJK: Batas Maksimal Bunga Pinjol 0,3%

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.