Nilai Minimum dan Persyaratan PPDB DKI Jakarta 2024: Jalur Prestasi
Bagi calon siswa yang ingin mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024 melalui Jalur Prestasi, persiapan yang matang sangat diperlukan. Nilai rapor menjadi salah satu syarat utama yang perlu diperhatikan, khususnya untuk pendaftar di jenjang SMP, SMA, dan SMK. Berikut ini adalah panduan lengkap mengenai nilai minimum dan persyaratan lainnya berdasarkan aturan PPDB DKI Jakarta 2024.
Jalur Prestasi PPDB Jakarta 2024
Jalur Prestasi pada PPDB Jakarta 2024 terbagi menjadi dua kategori, yaitu Jalur Prestasi Akademik dan Jalur Prestasi Nonakademik. Kedua jalur ini memperhitungkan berbagai indikator prestasi yang mencerminkan perkembangan siswa secara menyeluruh.
-
Indikator Indeks Prestasi Jalur Prestasi Akademik
-
Rerata nilai rapor: 30%
-
Persentil rerata nilai rapor: 30%
-
Prestasi akademik: 30%
-
Prestasi nonakademik: 5%
-
Persentil nonakademik: 5%
-
Total: 100%
-
-
Indikator Indeks Prestasi Jalur Prestasi Nonakademik
-
Rerata nilai rapor: 10%
-
Persentil rerata nilai rapor: 5%
-
Prestasi akademik: 5%
-
Prestasi nonakademik: 40%
-
Persentil nonakademik: 40%
-
Total: 100%
-
Aturan Nilai Rapor dan Indikator Lain
-
Jenjang SMP
Calon siswa SMP harus menyertakan rerata nilai rapor SD/sederajat dari kelas 4 semester 1 hingga kelas 6 semester 1. Mata pelajaran yang dinilai meliputi:
-
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
-
Bahasa Indonesia
-
Matematika
-
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
-
-
Jenjang SMA dan SMK
Calon siswa SMA dan SMK harus menyertakan rerata nilai rapor SMP/sederajat dari kelas 7 semester 1 hingga kelas 9 semester 1. Mata pelajaran yang dinilai meliputi:
-
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
-
Bahasa Indonesia
-
Matematika
-
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
-
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
-
Bahasa Inggris
-
-
Indikator Tambahan
-
Indikator Persentil Nilai Rapor: Digunakan untuk menyeimbangkan perbedaan standar nilai rapor antar sekolah.
-
Indikator Skor Prestasi Akademik: Skor yang diperoleh dari kejuaraan di bidang akademik.
-
Indikator Skor Prestasi Nonakademik: Skor dihitung dengan rumus 50% A + 30% B + 20% C:
-
A: Skor kejuaraan bidang nonakademik.
-
B: Skor pengalaman kepemimpinan OSIS/MPK atau sertifikasi dari seleksi ketat nonlomba.
-
C: Skor pengalaman kepemimpinan ekstrakurikuler.
-
-
Indikator Persentil Nonakademik: Mengapresiasi siswa yang berprestasi nonakademik di sekolah asal.
-
Jadwal Pendaftaran dan Prapendaftaran
-
Pendaftaran PPDB Jalur Prestasi: 10-12 Juni 2024
-
Masa Prapendaftaran: 20 Mei – 5 Juni 2024
Calon siswa SMP, SMA, dan SMK yang wajib melakukan prapendaftaran dapat melakukannya melalui laman resmi PPDB DKI Jakarta.
Memperhatikan dan memenuhi syarat serta indikator yang telah ditetapkan adalah kunci sukses dalam pendaftaran PPDB Jalur Prestasi. Pastikan untuk mempersiapkan semua dokumen dan nilai yang diperlukan serta mengikuti jadwal pendaftaran yang telah ditentukan. Dengan persiapan yang matang, calon siswa memiliki peluang yang lebih besar untuk diterima di sekolah impian mereka. Jangan lewatkan masa prapendaftaran dan pendaftaran utama untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Semoga sukses!

