Kamis, Mei 28, 2026
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Zona Prioritas PPDB DKI Jakarta 2024: Panduan Lengkap Jalur Zonasi

Max Ki by Max Ki
1 Juli 2025
in Berita
0
Zona Prioritas PPDB DKI Jakarta 2024: Panduan Lengkap Jalur Zonasi

Zona Prioritas PPDB DKI Jakarta 2024: Panduan Lengkap Jalur Zonasi

Zona Prioritas PPDB DKI Jakarta 2024: Panduan Lengkap Jalur Zonasi

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun 2024 segera dibuka, memberikan kesempatan bagi calon siswa SD, SMP, dan SMA untuk mendaftar ke sekolah-sekolah terdekat sesuai dengan domisili mereka. PPDB tahun ini menggunakan Jalur Zonasi dengan kuota yang telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No 15 Tahun 2024. Berikut adalah panduan lengkap mengenai zona prioritas dan cara seleksi Jalur Zonasi PPDB DKI Jakarta 2024.

Kuota Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024

  • SD: 73%

  • SMP: 50%

  • SMA: 50%

Untuk jenjang SMK, PPDB tidak menggunakan Jalur Zonasi, melainkan melalui Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, dan Jalur Pindah Tugas Orang Tua/Wali serta Jalur Anak Guru/Tendik.

Zona Prioritas Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024

  • SD

    • Zona Prioritas Pertama: Calon siswa berdomisili pada RT yang sama dengan RT lokasi sekolah.
    • Zona Prioritas Kedua: Calon siswa berdomisili di kelurahan yang sama atau kelurahan yang berdekatan dengan kelurahan lokasi sekolah.
  • SMP dan SMA

    • Zona Prioritas Pertama:
      1. Calon siswa berdomisili pada RT yang sama dengan RT sekolah.
      2. Calon siswa berdomisili pada RT yang berbatasan langsung atau bersinggungan dengan RT lokasi sekolah.
    • Zona Prioritas Kedua: Calon siswa yang berdomisili di RT sekitar sekolah berdasarkan pemetaan.
    • Zona Prioritas Ketiga: Calon siswa berdomisili di kelurahan yang sama atau berdekatan dengan kelurahan sekolah tujuan

Cara Seleksi Jalur Zonasi PPDB Jakarta

  • SD

    Seleksi calon siswa SD dilakukan berdasarkan urutan langkah berikut:

    1. Usia: Calon siswa yang lebih tua diprioritaskan.
    2. Zona Prioritas: Sesuai dengan prioritas zona yang telah ditentukan.
    3. Urutan Pilihan Sekolah: Berdasarkan pilihan sekolah yang telah diurutkan oleh calon siswa.
    4. Waktu Mendaftar: Waktu pendaftaran juga menjadi faktor penentu.
  • SMP dan SMA

    Seleksi calon siswa SMP dan SMA dilakukan berdasarkan urutan langkah berikut:

    1. Zona Prioritas: Calon siswa diprioritaskan berdasarkan zona tempat tinggal mereka.
    2. Usia: Calon siswa yang lebih tua diprioritaskan.
    3. Urutan Pilihan Sekolah: Berdasarkan pilihan sekolah yang telah diurutkan oleh calon siswa.
    4. Waktu Mendaftar: Waktu pendaftaran juga menjadi faktor penentu.

Dengan memahami zona prioritas dan cara seleksi yang ditetapkan dalam PPDB DKI Jakarta 2024, calon siswa dan orang tua dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk mendapatkan kesempatan terbaik dalam proses penerimaan di sekolah-sekolah yang diinginkan. Pastikan untuk memeriksa ulang dokumen dan persyaratan yang diperlukan, serta memperhatikan jadwal pendaftaran agar tidak melewatkan kesempatan mendaftar.

Untuk informasi lebih lanjut dan panduan lengkap mengenai PPDB DKI Jakarta 2024, calon siswa dan orang tua dapat mengunjungi situs resmi PPDB DKI Jakarta atau mengikuti sosialisasi yang diadakan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Selamat mendaftar dan semoga sukses!

Tags: Cara Seleksi Jalur Zonasi PPDB JakartaKuota Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024PPDB SD JakartaPPDB SMA JakartaPPDB SMP JakartaZona PPDB JakartaZona Prioritas Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024
Previous Post

Sinopsis Film Horor “Do You See What I See” yang Sedang Tayang di Bioskop

Next Post

Nilai Minimum dan Persyaratan PPDB DKI Jakarta 2024: Jalur Prestasi

Next Post
Nilai Minimum dan Persyaratan PPDB DKI Jakarta 2024: Jalur Prestasi

Nilai Minimum dan Persyaratan PPDB DKI Jakarta 2024: Jalur Prestasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.