Partai Politik yang Tidak Lolos Ikut Pemilu 2024
Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Indonesia menghadapi ancaman serius terkait dengan upaya penyusupan dari jaringan terorisme global. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar, terdapat upaya dari individu yang diduga terafiliasi dengan jaringan terorisme untuk menyusup ke dalam pemerintahan dengan membentuk partai politik baru.
Partai politik yang dirancang oleh individu-individu terkait dengan jaringan terorisme tersebut, sayangnya tidak berhasil lolos dalam proses verifikasi administrasi dan faktual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini merupakan langkah yang penting dalam mencegah potensi ancaman keamanan dari kelompok-kelompok yang memiliki agenda terorisme.
Meskipun tidak diungkap secara rinci, Boy Rafli Amar menyatakan bahwa beberapa tokoh di dalam partai politik tersebut memiliki latar belakang yang mencurigakan, termasuk pernah bermasalah dengan hukum atau memiliki afiliasi dengan kelompok yang dilarang.
Daftar Nama Partai Politik yang Gagal Ikut Pemilu 2024
Berikut adalah daftar nama partai politik yang gagal ikut Pemilu 2024 berdasarkan informasi dari KPU:
-
Partai Demokrasi Republik Indonesia (PDRI)
-
Partai Kedaulatan Rakyat
-
Partai Berkarya
-
Partai Indonesia Bangkit Bersatu
-
Partai Pelita
-
Partai Karya Republik (PAKAR)
-
Partai Pemersatu Bangsa
-
Partai Bhinneka Indonesia
-
Partai Pandu Bangsa
-
Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa)
-
Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
-
Partai Masyumi
-
Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB)
-
Partai Kongres
-
Partai Kedaulatan
-
Partai Reformasi
Daftar Nama Partai Politik yang Tidak Lulus Verifikasi Administrasi dan Faktual Pemilu 2024
Sementara itu, terdapat juga partai politik yang tidak lolos dalam verifikasi administrasi dan faktual untuk Pemilu 2024. Berikut adalah daftarnya:
-
Partai Swara Rakyat Indonesia
-
Partai Republik
-
Partai Republik Satu
-
Partai Republik Indonesia
-
Partai Keadilan dan Persatuan
Daftar Nama Partai Politik yang Lulus Verifikasi Administrasi dan Faktual Pemilu 2024
-
Partai Amanat Nasional (PAN)
-
Partai Bulan Bintang (PBB)
-
Partai Buruh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
-
Partai Demokrat
-
Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
-
Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
-
Partai Gerindra
-
Partai Golongan Karya (Golkar)
-
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
-
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
-
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
-
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
-
Partai NasDem
-
Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
-
Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
-
Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
-
Partai Ummat
Di sisi lain, terdapat 18 partai politik yang berhasil lolos dalam proses verifikasi administrasi dan faktual untuk Pemilu 2024. Namun, perlu diingat bahwa partai politik yang tidak lolos dalam verifikasi tidak akan memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam pemilihan tersebut, sehingga upaya pencegahan dan pengawasan lebih lanjut terhadap ancaman terorisme perlu terus dilakukan.

