Penyebab BPJS Kesehatan Tidak Aktif dan Cara Mengatasinya
Status kepesertaan BPJS Kesehatan yang tiba-tiba tidak aktif dapat membuat peserta kesulitan ketika ingin menggunakan layanan kesehatan. Kondisi ini salah satunya dapat terjadi pada peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), yaitu peserta yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.
BPJS Kesehatan PBI ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta telah melalui proses verifikasi. Karena iurannya dibayarkan pemerintah, peserta PBI tidak perlu membayar iuran bulanan untuk mendapatkan layanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyebab BPJS Kesehatan PBI Tidak Aktif
Ada beberapa hal yang dapat menyebabkan status kepesertaan PBI berubah menjadi tidak aktif, di antaranya:
1. Data DTSEN Belum Diperbarui
Perubahan pekerjaan, alamat, atau kondisi ekonomi yang belum tercatat dalam DTSEN dapat memengaruhi status kepesertaan.
2. NIK Tidak Sesuai dengan Data Dukcapil
Ketidaksesuaian data NIK antara BPJS Kesehatan dan Dukcapil dapat menyebabkan kepesertaan menjadi tidak aktif.
3. Kondisi Sosial Ekonomi Berubah
Peserta yang dinilai sudah mampu atau tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan dapat kehilangan status PBI.
4. Pindah Domisili Tanpa Melapor
Perubahan tempat tinggal yang tidak dilaporkan dapat membuat data peserta tidak sesuai dengan wilayah administrasinya.
5. Pembaruan Data Pemerintah Daerah Terlambat
Keterlambatan pemerintah daerah dalam mengirimkan pembaruan data kepada pemerintah pusat juga dapat menyebabkan status kepesertaan sementara tidak aktif.
Syarat Reaktivasi BPJS Kesehatan PBI
Jika status PBI tidak aktif, peserta dapat mengajukan reaktivasi dengan menyiapkan beberapa dokumen berikut:
- KTP asli dan fotokopi yang masih valid.
- Kartu Keluarga (KK) terbaru dengan barcode.
- Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI yang sudah tidak aktif.
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa atau kelurahan.
Ketentuan Reaktivasi BPJS Kesehatan PBI
Selain menyiapkan dokumen, terdapat beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan peserta:
- Jika status tidak aktif kurang dari enam bulan, peserta dapat mengajukan reaktivasi.
- Jika status tidak aktif lebih dari enam bulan, peserta perlu mengajukan kembali melalui proses pendataan untuk verifikasi.
- Usulan pendataan kembali biasanya dilakukan melalui musyawarah desa.
- Beberapa daerah menyediakan pengecekan awal melalui puskesmas.
Cara Mengecek Status BPJS Kesehatan Secara Online
Sebelum mengurus reaktivasi, peserta dapat mengecek terlebih dahulu status kepesertaannya melalui beberapa layanan berikut.
1. Aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau App Store.
- Login menggunakan NIK dan tanggal lahir.
- Pilih menu Info Peserta.
- Periksa status kepesertaan yang ditampilkan.
- Simpan tangkapan layar sebagai bukti awal jika diperlukan.
2. WhatsApp Chika
- Simpan nomor WhatsApp Chika +62-811-8750-400.
- Buka WhatsApp dan kirim pesan.
- Pilih menu Layanan Informasi Kepesertaan.
- Masukkan NIK atau nomor BPJS Kesehatan.
- Tunggu sistem menampilkan status kepesertaan.
3. Call Center 165
- Hubungi 165 melalui ponsel.
- Ikuti petunjuk pada mesin penjawab.
- Pilih menu untuk berbicara dengan petugas.
- Siapkan NIK atau nomor BPJS Kesehatan.
- Sampaikan kendala mengenai status PBI yang tidak aktif.
- Petugas akan membantu mengecek data dan menjelaskan penyebab status tidak aktif.
4. WhatsApp Pandawa
- Simpan nomor WhatsApp Pandawa 0811-8165-165.
- Kirim pesan untuk memulai layanan.
- Pilih menu Informasi.
- Masukkan NIK atau nomor BPJS Kesehatan.
- Ikuti instruksi hingga informasi status kepesertaan ditampilkan.
Cara Mengatasi BPJS Kesehatan PBI yang Tidak Aktif
Setelah mengetahui penyebabnya, peserta dapat melakukan langkah perbaikan sesuai dengan kondisi yang dihadapi. Jika masalah berasal dari NIK, pembaruan data dapat dilakukan melalui Dukcapil.
Sementara itu, jika masalah berkaitan dengan data sosial ekonomi atau DTSEN, peserta perlu melapor kepada dinas sosial setempat untuk proses verifikasi dan pengusulan kembali.
Dengan mengecek status terlebih dahulu, peserta dapat mengetahui penyebab kepesertaan tidak aktif dan menentukan langkah yang sesuai untuk mengurus reaktivasi.



