Aktivitas gunung berapi dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk mengetahui tingkat aktivitas tersebut, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menggunakan sistem peringatan yang terdiri atas empat level, yaitu Level I Normal, Level II Waspada, Level III Siaga, dan Level IV Awas.
Semakin tinggi level aktivitas, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti rekomendasi keselamatan dari petugas. Lantas, apa perbedaan status Waspada, Siaga, dan Awas pada gunung berapi?
Perbedaan Status Gunung Berapi
Berikut perbedaan dari Status Waspada, Siaga, dan Awas pada Gunung Berapi:
-
Level II – Waspada
Status Waspada atau Level II menunjukkan bahwa mulai terjadi perubahan aktivitas gunung api dibandingkan kondisi normal. Perubahan tersebut dapat terlihat melalui pengamatan visual maupun terekam oleh peralatan pemantauan.
Pada tahap ini, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti informasi resmi dari PVMBG. Petugas juga dapat menetapkan rekomendasi tertentu berdasarkan potensi bahaya gunung api. -
Level III – Siaga
Status Siaga atau Level III menunjukkan bahwa perubahan aktivitas yang sebelumnya terpantau terus berlanjut dan cenderung meningkat. Kondisi ini menunjukkan potensi bahaya yang lebih tinggi dibandingkan Level II.
Masyarakat harus mematuhi rekomendasi PVMBG, terutama mengenai wilayah yang harus dihindari. Jika terdapat kawasan yang masuk zona bahaya, masyarakat harus menjauhi wilayah tersebut.
Sebagai contoh, ketika Gunung Anak Krakatau dinaikkan dari Level II menjadi Level III pada Juli 2026, Badan Geologi menetapkan rekomendasi agar masyarakat tidak mendekati area tertentu di sekitar pusat aktivitas. -
Level IV – Awas
Status Awas atau Level IV merupakan tingkat aktivitas tertinggi. Pada kondisi ini, hasil analisis menunjukkan bahwa peningkatan aktivitas gunung api sangat berpeluang berlanjut menjadi erupsi dalam waktu dekat.
Masyarakat yang berada di wilayah berbahaya harus mengikuti arahan evakuasi dari pemerintah dan petugas. Jangan memasuki zona yang telah ditetapkan sebagai kawasan berbahaya.
Apa yang Harus Dilakukan Saat Status Gunung Naik?
Berikut hal yang harus dilakukan oleh masyarakat jika status gunung naik:
- Ikuti Informasi Resmi
Masyarakat sebaiknya memperoleh informasi dari PVMBG, Badan Geologi, pemerintah daerah, dan lembaga penanggulangan bencana. - Patuhi Radius Bahaya
Jangan memasuki wilayah yang telah ditetapkan sebagai zona bahaya. Setiap gunung api dapat memiliki rekomendasi radius yang berbeda sesuai karakter dan kondisi aktivitasnya. - Siapkan Evakuasi
Jika aktivitas gunung meningkat, masyarakat yang tinggal di kawasan rawan perlu mengetahui jalur evakuasi dan lokasi pengungsian. - Jangan Sebarkan Informasi yang Belum Terverifikasi
Hindari menyebarkan kabar mengenai erupsi atau kenaikan status yang belum berasal dari sumber resmi. Informasi yang salah dapat menimbulkan kepanikan dan mengganggu proses mitigasi.



