Perbedaan UMP dan UMK yang Perlu Diketahui
UMP dan UMK merupakan dua istilah yang sering muncul dalam pembahasan mengenai upah minimum di Indonesia. Setiap akhir tahun, penetapan upah minimum menjadi perhatian pekerja dan perusahaan karena berkaitan langsung dengan standar penghasilan yang berlaku di suatu wilayah.
Meski kerap disebut secara bersamaan, UMP dan UMK memiliki perbedaan dari sisi cakupan wilayah, pihak yang menetapkan, besaran, hingga waktu penetapannya. Memahami perbedaan tersebut penting bagi pekerja maupun pemberi kerja agar pelaksanaan pengupahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sekilas tentang Sistem Pengupahan di Indonesia
Sebelum istilah UMP dan UMK digunakan secara luas, masyarakat lebih mengenal istilah UMR atau Upah Minimum Regional. Namun, sejak terbitnya Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kepmenakertrans) Nomor 226 Tahun 2000, istilah UMR tidak lagi digunakan dan digantikan dengan UMP untuk tingkat provinsi serta UMK untuk tingkat kabupaten atau kota.
Ketentuan mengenai pengupahan kemudian diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja yang mengatur bahwa penetapan upah minimum mempertimbangkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan.
Pengertian UMP atau Upah Minimum Provinsi
UMP adalah standar upah minimum yang berlaku bagi pekerja di suatu provinsi. UMP ditetapkan oleh gubernur dan berlaku di seluruh kabupaten dan kota dalam provinsi tersebut. Dengan demikian, nilai UMP menjadi standar minimum tingkat provinsi.
Setiap provinsi memiliki nilai UMP yang berbeda. Perbedaan tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti kebutuhan hidup layak, sumber daya, adat istiadat, kebudayaan, struktur ekonomi, serta kinerja daerah.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku dalam sumber ini, UMP ditetapkan paling lambat setiap tanggal 21 November dan mulai berlaku pada 1 Januari tahun berikutnya.
Penghitungan UMP dilakukan dengan menggunakan formula yang mempertimbangkan tingkat inflasi tahunan (year on year) serta pertumbuhan ekonomi pada kuartal III dan IV pada tahun berjalan.
Pengertian UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota
UMK adalah standar upah minimum yang berlaku bagi pekerja di kabupaten atau kota tertentu. Berbeda dengan UMP yang berlaku di seluruh wilayah provinsi, UMK dapat memiliki nilai berbeda antara satu kabupaten atau kota dengan daerah lainnya dalam provinsi yang sama.
Perbedaan nilai tersebut berkaitan dengan kondisi ekonomi dan biaya hidup di masing-masing daerah. Perhitungan UMK dilakukan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota.
Selanjutnya, hasil perhitungan diajukan oleh bupati atau wali kota untuk direkomendasikan dan ditetapkan oleh gubernur. UMK umumnya ditetapkan paling lambat pada 30 November.
Apabila hasil perhitungan UMK lebih rendah dibandingkan UMP di provinsi yang bersangkutan, bupati atau wali kota tidak dapat merekomendasikan nilai tersebut kepada gubernur. Dalam ketentuan yang menjadi dasar artikel ini, nilai UMK harus lebih tinggi dibandingkan UMP.
Tidak semua kabupaten atau kota menetapkan UMK. Jika sebuah daerah tidak memiliki UMK sendiri, maka standar upah minimum yang berlaku di wilayah tersebut mengikuti nilai UMP.
Perbedaan Utama UMP dan UMK
1. Cakupan Wilayah
UMP berlaku untuk seluruh wilayah dalam satu provinsi. Sementara itu, UMK hanya berlaku di kabupaten atau kota tertentu.
2. Pihak yang Menetapkan
UMP ditetapkan langsung oleh gubernur. Sedangkan UMK diusulkan oleh bupati atau wali kota berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota, kemudian ditetapkan oleh gubernur.
3. Besaran Nilai
Nilai UMK umumnya lebih tinggi dibandingkan UMP. Hal ini karena UMK mempertimbangkan kondisi ekonomi yang lebih spesifik di masing-masing kabupaten atau kota, termasuk biaya hidup di kawasan industri atau kota besar yang dapat lebih tinggi dibandingkan daerah lain dalam provinsi yang sama.
4. Waktu Penetapan
UMP ditetapkan lebih dahulu, yaitu paling lambat 21 November. Sementara itu, UMK ditetapkan setelahnya, dengan batas waktu paling lambat 30 November setiap tahunnya.
5. Sifat Penerapan
UMP berlaku di seluruh wilayah provinsi. Sementara itu, UMK bergantung pada apakah kabupaten atau kota tersebut menetapkan UMK sendiri. Jika tidak ada UMK, standar minimum yang digunakan adalah UMP.
Mengapa Penting Memahami Perbedaan UMP dan UMK?
Bagi pekerja, memahami perbedaan UMP dan UMK dapat membantu memastikan bahwa gaji yang diterima telah sesuai dengan standar upah minimum yang berlaku di wilayah tempat bekerja.
Sementara bagi pemberi kerja atau perusahaan, pemahaman mengenai kedua istilah tersebut penting untuk memastikan pelaksanaan pengupahan sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan. Kepatuhan terhadap aturan juga dapat membantu menghindari persoalan maupun sengketa terkait upah di kemudian hari.
Kesimpulan
UMP merupakan upah minimum tingkat provinsi, sedangkan UMK merupakan upah minimum yang berlaku di tingkat kabupaten atau kota. UMP ditetapkan oleh gubernur dan berlaku di seluruh wilayah provinsi, sedangkan UMK diajukan oleh bupati atau wali kota berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota untuk kemudian ditetapkan oleh gubernur.
Perbedaan UMP dan UMK juga terlihat dari cakupan wilayah, proses penetapan, besaran nilai, waktu penetapan, serta penerapannya. Dengan memahami perbedaan tersebut, pekerja dan perusahaan dapat mengetahui hak serta kewajiban masing-masing dalam sistem pengupahan di Indonesia.



