• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Info Kesehatan
  • Home
  • Kesehatan
  • Info
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Info
No Result
View All Result
Info Kesehatan
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Sebelum Resign

nisa by nisa
July 7, 2025
in Kesehatan
0
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Sebelum Resign

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Sebelum Resign

0
SHARES
8.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Sebelum Resign

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan adalah program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko ekonomi. Salah satu manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan adalah Jaminan Hari Tua (JHT), yang merupakan saldo tabungan yang dapat dicairkan saat peserta pensiun. Namun, ada juga cara untuk mencairkan JHT sebelum peserta resign dari tempat kerja saat ini.




Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 10%

  1. Sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal selama 10 tahun.
  2. Peserta masih aktif bekerja di perusahaan.
  3. Kartu BPJS TK/Jamsostek asli dan fotokopi.
  4. KTP atau Paspor asli dan fotokopi.
  5. KK (Kartu Keluarga) asli dan fotokopi.
  6. Buku Rekening Tabungan asli dan fotokopi.
  7. NPWP (jika klaim lebih dari 50 juta).
  8. Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan.

Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 30%

  1. Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.
  2. E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik).
  3. Kartu Keluarga.
  4. Surat Keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja.
  5. Dokumen perbankan (tergantung dari peruntukannya dan diperoleh dari Bank yang telah bekerjasama).
  6. Buku Tabungan Bank kerja sama pembayaran JHT 30% (tiga puluh persen) untuk kepemilikan rumah.
  7. NPWP (jika punya).




Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 100%

Selain pencairan sebagian saldo JHT, ada juga opsi untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara keseluruhan setelah keluar dari pekerjaan. Untuk melakukan pencairan ini, Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  1. BPJS Ketenagakerjaan asli dan fotokopi.
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Paspor.
  3. Kartu Keluarga (KK) asli dan Fotokopi.
  4. Surat Keterangan Berhenti Bekerja dari Perusahaan atau Paklaring.
  5. Buku rekening Bank asli dan fotokopi.
  6. Pas foto terbaru ukuran 3×4 dan 4×6 masing-masing sebanyak 4 rangkap.
  7. Surat keterangan pengunduran diri dari pemberi kerja ke dinas tenaga kerja dan transmigrasi.
  8. Jika alasan berhenti kerja adalah karena PHK, sertakan akta penetapan PHK dari Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
  9. Email dari HRD Perusahaan tempat terakhir bekerja jika dibutuhkan.
  10. NPWP Asli dan fotokopi jika klaim lebih dari 50 juta.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Anda juga dapat mengajukan klaim pencairan BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui portal layanan klaim BPJS Ketenagakerjaan. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi portal layanan klaim BPJS Ketenagakerjaan melalui tautan lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

  2. Isi data diri Anda, seperti nama lengkap, NIK, dan nomor kepesertaan.

  3. Unggah semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan bersama foto diri terbaru tampak depan dengan ukuran maksimal file 6MB. Format file yang diterima adalah JPG/JPEG/PNG/PDF.

  4. Setelah mendapatkan konfirmasi data pengajuan, klik ‘Simpan’.

  5. Selanjutnya, Anda akan menerima jadwal wawancara online dari pihak BPJS Ketenagakerjaan melalui alamat email yang Anda lampirkan.

  6. Petugas akan menghubungi Anda melalui video call untuk melakukan verifikasi data.

  7. Setelah proses verifikasi selesai dan klaim disetujui, saldo tabungan JHT Anda akan dikirimkan ke nomor rekening yang telah Anda lampirkan dalam formulir.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Offline

Jika Anda lebih suka melakukan klaim secara langsung di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Pindai QR Code yang tersedia di Kantor Cabang.

  2. Isi Data Awal, seperti NIK, Nama Lengkap, dan Nomor Kepesertaan.

  3. Sistem akan melakukan verifikasi data otomatis untuk memeriksa kelayakan klaim.

  4. Setelah verifikasi selesai, Anda akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang muncul di portal.

  5. Unggah dokumen persyaratan yang diperlukan.

  6. Tunjukkan notifikasi kepada petugas Kantor Cabang untuk mendapatkan nomor antrean.

  7. Proses selanjutnya akan dilakukan di Kantor Cabang tersebut hingga proses wawancara selesai.

  8. Manfaat akan dicairkan melalui rekening yang telah Anda lampirkan.




Dengan mengetahui cara-cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan sebelum resign, Anda dapat memanfaatkan manfaat yang telah Anda bayarkan selama bekerja. Pastikan untuk memenuhi persyaratan dan menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan agar proses klaim berjalan lancar.

 

 

Tags: cairkan bpjs ketenagakerjaan 10%cairkan bpjs ketenagakerjaan masih kerjacairkan bpjs ketenagakerjaan saat kerjaCara Mencairkan BPJS KetenagakerjaanCara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Sebelum Resign
Previous Post

Mudah, Cara Mendaftar Menjadi Peserta JKN-KIS

Next Post

Mudah, Daftar BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah Online dan Offline

Next Post
Mudah ,Daftar BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah Online dan Offline

Mudah, Daftar BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah Online dan Offline

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

  • Info
  • Insurance
  • Kesehatan
  • Uncategorized
  • Home
  • Kesehatan
  • Info

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Info

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.