• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Info Kesehatan
  • Home
  • Kesehatan
  • Info
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Info
No Result
View All Result
Info Kesehatan
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Cek Alat Kesehatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2025, Kacamata Salah Satunya

nisa by nisa
May 28, 2025
in Kesehatan
0
Cek Alat Kesehatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2025, Kacamata Salah Satunya

Cek Alat Kesehatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2025, Kacamata Salah Satunya

0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cek Alat Kesehatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2025, Kacamata Salah Satunya

BPJS Kesehatan terus memberikan kemudahan bagi peserta dalam mengakses layanan kesehatan. Salah satu manfaat penting adalah penjaminan alat kesehatan yang dibutuhkan oleh peserta.

Ketahui daftar alat kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan 2025, termasuk kacamata. Pelajari syarat, besaran subsidi, dan cara klaimnya di sini.

Daftar Alat Kesehatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan

  1. Kacamata

    BPJS Kesehatan menanggung biaya pembelian kacamata bagi peserta dengan gangguan penglihatan yang memenuhi syarat medis. Subsidi diberikan berdasarkan kelas perawatan:

    • Kelas 1: Rp330.000
    • Kelas 2: Rp220.000
    • Untuk Kelas 3: Rp165.000
      Kacamata dapat diklaim maksimal satu kali dalam dua tahun, dengan syarat minimal ukuran lensa spheris 0,5 dioptri dan silindris 0,25 dioptri, serta berdasarkan resep dari dokter spesialis mata.
  2. Alat Bantu Dengar

    Peserta dengan gangguan pendengaran dapat memperoleh subsidi maksimal Rp1.100.000 untuk alat bantu dengar. Alat ini dapat diklaim paling cepat lima tahun sekali, dengan syarat adanya rekomendasi dari dokter spesialis THT.

  3. Protesa Gigi (Gigi Palsu)

    BPJS Kesehatan menanggung biaya pembuatan gigi palsu dengan ketentuan:
    -Satu rahang: maksimal Rp550.000
    -Dua rahang: maksimal Rp1.100.000
    Klaim dapat dilakukan paling cepat dua tahun sekali, berdasarkan indikasi medis untuk gigi yang sama.

  4. Protesa Alat Gerak

    BPJS Kesehatan menanggung biaya untuk protesa alat gerak, seperti kaki atau tangan palsu, dengan subsidi maksimal Rp2.750.000. Alat ini dapat diklaim paling cepat lima tahun sekali, dengan syarat adanya rekomendasi dari dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi.

  5. Korset Tulang Belakang

    Peserta yang membutuhkan korset tulang belakang dapat memperoleh subsidi maksimal Rp385.000. Klaim dapat dilakukan paling cepat dua tahun sekali, berdasarkan indikasi medis.

  6. Collar Neck (Penyangga Leher)

    BPJS Kesehatan menanggung biaya untuk collar neck dengan subsidi maksimal Rp165.000. Alat ini dapat diklaim paling cepat dua tahun sekali, sesuai dengan kebutuhan medis.

  7. Kruk (Alat Bantu Jalan)

    Peserta yang memerlukan kruk sebagai alat bantu jalan dapat memperoleh subsidi dari BPJS Kesehatan. Besaran subsidi dan frekuensi klaim disesuaikan dengan kebutuhan medis dan rekomendasi dokter.

Cara Mendapatkan Alat Kesehatan dari BPJS Kesehatan

  1. Lakukan Pemeriksaan Medis

    Langkah pertama adalah melakukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Konsultasikan keluhan kamu dengan dokter spesialis sesuai kebutuhan, misalnya dokter mata untuk kacamata.

  2. Dapatkan Rujukan ke Fasilitas Tingkat Lanjut

    Jika dokter menyatakan kamu membutuhkan alat kesehatan, kamu akan mendapatkan rujukan ke rumah sakit atau klinik yang menjadi mitra BPJS untuk pengajuan alat tersebut.

  3. Ajukan Klaim di Fasilitas Kesehatan

    Serahkan dokumen lengkap seperti kartu BPJS, KTP, surat rujukan, dan resep dokter di fasilitas kesehatan tingkat lanjut. BPJS akan memproses klaim dan menanggung biaya alat kesehatan sesuai ketentuan.

  4. Ambil dan Gunakan Alat Kesehatan

    Setelah klaim disetujui, kamu bisa mengambil alat kesehatan tersebut dan mengikuti instruksi penggunaan dari tenaga medis

Tags: 7 Alat Kesehatan yang Ditanggung BPJS KesehatanAlat Kesehatan yang Ditanggung BPJS Kesehatanbpjs kesehatanKacamata
Previous Post

Rahasia Manfaat Minum Jamu untuk Wanita yang Ingin Sehat dan Awet Muda

Next Post

Alasan Menkes Usul Penerapan KRIS BPJS Ditunda Sampai Desember 2025

Next Post
Alasan Menkes Usul Penerapan KRIS BPJS Ditunda Sampai Desember 2025

Alasan Menkes Usul Penerapan KRIS BPJS Ditunda Sampai Desember 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

  • Info
  • Insurance
  • Kesehatan
  • Uncategorized
  • Home
  • Kesehatan
  • Info

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Info

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.