• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Info Kesehatan
  • Home
  • Kesehatan
  • Info
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Info
No Result
View All Result
Info Kesehatan
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Cara Bikin SIM Desember 2024 dengan BPJS Kesehatan

nisa by nisa
December 3, 2024
in Kesehatan
0
Cara Bikin SIM Desember 2024 dengan BPJS Kesehatan

Cara Bikin SIM Desember 2024 dengan BPJS Kesehatan

0
SHARES
157
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Bikin SIM Desember 2024 dengan BPJS Kesehatan

Proses pembuatan SIM pada tahun 2024 tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Namun, dengan adanya tambahan syarat berupa BPJS Kesehatan. Kebijakan ini mengharuskan semua pemohon SIM untuk terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.

Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan kesehatan dan memastikan bahwa setiap pemohon SIM memiliki perlindungan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Syarat Pembuatan SIM Baru

Untuk mengajukan permohonan SIM baru, berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan:




  1. Formulir Pendaftaran SIM: Diisi dan ditandatangani sesuai prosedur.

  2. Fotokopi KTP: Identitas diri yang sah.

  3. Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Mengemudi: Fotokopi atau dokumen asli.

  4. Surat Verifikasi Kompetensi Mengemudi: Menunjukkan bahwa pemohon lulus tes kompetensi.

  5. Surat Izin Kerja: Bagi tenaga kerja asing, harus memiliki izin kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan.

  6. Surat Pemeriksaan Kesehatan: Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani.

  7. Bukti Kepesertaan BPJS Kesehatan: Harus menunjukkan status aktif dalam program JKN




Biaya Pembuatan SIM

Biaya pembuatan SIM baru berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 adalah sebagai berikut:

  • SIM C: Rp 100.000

  • SIM A: Rp 120.000

  • SIM A Umum: Rp 120.000

  • SIM B I/Umum: Rp 120.000

  • SIM B II/Umum: Rp 120.000

  • SIM D: Rp 50.000




Cara Bikin SIM Desember 2024 dengan BPJS Kesehatan

Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat atau memperpanjang SIM pada Desember 2024:

  • Siapkan Dokumen

  • Kunjungi Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) terdekat.

  • Isi formulir permohonan yang tersedia di lokasi atau melalui situs resmi Korlantas Polri.

  • Lakukan pembayaran sesuai dengan jenis SIM yang diajukan. Biaya pembuatan SIM baru bervariasi, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp225 ribu tergantung jenisnya.

  • Petugas akan memverifikasi dokumen dan status kepesertaan BPJS Kesehatan. Jika semua valid, lakukan perekaman sidik jari dan foto.

  • Tunggu hingga petugas memberikan SIM baru Anda. Jika blanko SIM kosong, Anda akan diberitahu tentang jadwal pengambilan.




Tags: bikin simCara Bikin SIM Desember 2024 dengan BPJS Kesehatanmembuat simsim bpjs kesehatan
Previous Post

Leher Sakit Karena Salah Tidur? Begini Cara Mengatasinya

Next Post

Minum Air Dingin Saat Olahraga: Boleh atau Tidak?

Next Post
Minum Air Dingin Saat Olahraga Boleh atau Tidak

Minum Air Dingin Saat Olahraga: Boleh atau Tidak?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

  • Info
  • Insurance
  • Kesehatan
  • Uncategorized
  • Home
  • Kesehatan
  • Info

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Info

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.