Cara Daftar BPJS Kesehatan Gratis (PBI JK) Terbaru, Ini Syaratnya
Bagi banyak masyarakat Indonesia, memiliki BPJS Kesehatan menjadi hal penting agar bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa khawatir soal biaya. Namun, tidak semua orang mampu membayar iuran bulanan. Karena itu, pemerintah menyediakan BPJS Kesehatan gratis melalui program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Melalui program ini, peserta tidak perlu membayar iuran sama sekali karena biayanya ditanggung oleh pemerintah
Apa Itu BPJS Kesehatan PBI JK?
BPJS PBI JK adalah program BPJS Kesehatan gratis untuk warga yang tidak mampu secara ekonomi. Program ini dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dengan mendaftar sebagai PBI, peserta akan memperoleh Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan bisa berobat gratis di fasilitas kesehatan tingkat pertama (puskesmas, klinik, atau rumah sakit mitra BPJS).
Selain itu, cara daftar BPJS Kesehatan gratis bisa dilakukan secara langsung melalui Dinas Sosial, atau secara daring lewat aplikasi “Cek Bansos”. Keduanya sama-sama resmi dan tanpa biaya.
Cara Daftar BPJS Kesehatan Gratis Melalui Dinas Sosial
Berdasarkan penelusuran terbaru, berikut langkah cara daftar BPJS Kesehatan gratis lewat Dinas Sosial:
-
Siapkan Berkas
Persiapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK). Pastikan data sesuai dan masih berlaku.
-
Kunjungi Dinas Sosial Terdekat
Datangi kantor Dinas Sosial (Dinsos) di wilayah tempat tinggal Anda. Sampaikan bahwa Anda ingin mengajukan BPJS Kesehatan gratis atau PBI JK.
-
Lakukan Verifikasi Data
Petugas Dinsos akan memeriksa apakah Anda sudah masuk dalam DTKS. Jika belum, Anda akan dibantu untuk mendaftar DTKS.
-
Pendaftaran di DTKS
Petugas akan mencatat data Anda dan melanjutkan proses ke tahap verifikasi. Data ini akan dikirim ke Kementerian Sosial untuk validasi.
-
Tunggu Proses Entri dan Penerbitan Kartu
Setelah data diterima dan disetujui, BPJS Kesehatan gratis akan diterbitkan. Kartu peserta (KIS) dapat diambil di kantor Dinsos atau BPJS setempat.
Dengan mengikuti langkah ini, Anda bisa memperoleh BPJS Kesehatan gratis secara resmi tanpa biaya tambahan.
Cara Daftar BPJS Kesehatan Gratis Lewat Aplikasi “Cek Bansos”
Selain lewat Dinsos, ada juga cara daftar BPJS Kesehatan gratis lewat aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial. Berikut tahapannya:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos ,Aplikasi tersedia di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
- Buat Akun Baru, Isi data lengkap seperti NIK, KK, nama, alamat, email, dan buat kata sandi.
- Pilih “Tambah Usulan” dan isi data sesuai petunjuk yang diberikan.
- Unggah Dokumen dan Foto Rumah
Jika data cocok dan Anda memenuhi kriteria, nama Anda akan diusulkan sebagai penerima BPJS Kesehatan gratis (PBI JK).
Syarat Daftar BPJS Kesehatan Gratis (PBI JK)
Untuk bisa mendapatkan BPJS Kesehatan gratis, peserta harus memenuhi syarat berikut:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
-
Termasuk kategori tidak mampu atau miskin menurut data Kemensos.
-
Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
-
Tidak sedang menjadi peserta BPJS mandiri atau perusahaan.
Selain itu, jika belum masuk DTKS, Anda bisa meminta bantuan RT/RW dan kelurahan untuk mengusulkan pendataan. Hal ini penting agar proses cara daftar BPJS Kesehatan gratis berjalan lancar.

