Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Dari WA
BPJS Kesehatan memberikan berbagai kanal layanan bagi masyarakat untuk mendaftar menjadi peserta asuransi nasional. Salah satunya adalah daftar BPJS kesehatan online melalui layanan Pandawa di WhatsApp.
Cara daftar BPJS online lewat WhatsApp sangat mudah dan cepat. Dengan mendaftar secara online, calon peserta tidak perlu lagi repot mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan.
Untuk diketahui, PANDAWA merupakan salah satu layanan dari BPJS Kesehatan untuk mengurus beberapa keperluan administrasi, contohnya seperti pendaftaran peserta baru. Layanan online tersebut bisa dihubungi di nomor WhatsApp “08118165165”.
Untuk daftar BPJS kesehatan online harus terlebih dahulu memenuhi syarat .Berikut Syarat yang harus dipenuhi:
Syarat-Syarat Daftar Online BPJS Kesehatan
-
PNS/Polri/TNI
- Berkas Foto KK
- File/Foto SK Pengangkatan Terakhir
- Foto Daftar Slip Gaji terakhir yang mencantumkan gapok dan tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum, tunjangan profesi, dan tunjangan kinerja atau tunjangan tambahan penghasilan bagi PNS Daerah
- Berkas Foto Penetapan pengadilan untuk anak angkat (jika belum tercantum dalam Kartu Keluarga)
- File/Foto Surat keterangan sekolah/perguruan tinggi (untuk anak PPU 1-3 yang berusia lebih dari 21 tahun sampai dengan 25 tahun)
-
Warga Negara Asing
- File/Foto KK
- Foto KITAS/KITAP asli
- Foto Surat izin kerja/berusaha atas risiko sendiri yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang
- File/Foto buku tabungan
-
PBPU/Mandiri
- File/Foto KK
- Foto buku tabungan
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Melalui WhatsApp
Setelah memastikan bahwa dokumen persyaratan telah Anda siapkan, langkah selanjutnya adalah memulai proses pendaftaran melalui Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa) dari BPJS Kesehatan.
Layanan ini tersedia di nomor 08118165165 selama jam kerja hari Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 WIB. Berikut tahapan pendaftaran:
-
Buka aplikasi WhatsApp dan mulai chat dengan Pandawa.
-
Petugas akan mengirimkan link layanan pendaftaran yang berisi banyak formulir. Calon peserta bisa memulainya dengan memilih menu Pendaftaran Baru.
-
Di formulir ini, calon peserta BPJS Kesehatan bisa mengisi data yang diperlukan. Data ini meliputi dokumen kependudukan, gaji, dan syarat lainnya.
-
Selanjutnya, peserta bisa menginput data Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan memilih kelas perawatan.
-
Calon peserta bisa mengirimkan formulir pendaftaran yang sudah terisi lengkap. Selanjutnya, petugas BPJS Kesehatan akan menghubungi untuk konfirmasi.
-
Jika proses pendaftaran berhasil, petugas akan memberikan nomor virtual account sehingga calon peserta bisa membayar iuran pertama.
-
Pembayaran dilakukan 14 hari setelah pendaftaran atau paling lambat 30 hari. Kartu BPJS Kesehatan akan tersedia 6 hari setelah pembayaran melalui aplikasi Mobile JKN.
Dengan kemudahan pendaftaran melalui WhatsApp, BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan akses layanan yang lebih luas dan efisien bagi masyarakat. Dengan demikian, semua orang dapat dengan mudah mengakses jaminan kesehatan yang penting ini tanpa repot mengunjungi kantor BPJS Kesehatan.