Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Lewat Online
BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran krusial dalam menyelenggarakan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui lima program unggulan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKM).
Melalui program ini, BPJS Ketenagakerjaan bertujuan mewujudkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan, dan menyejahterakan seluruh pekerja Indonesia.
BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya untuk Penerima Upah (PU) atau karyawan saja, tetapi juga bagi Bukan Penerima Upah (BPU) seperti wirausahawan, freelancer, pekerja paruh waktu, dan profesi lainnya.
Syarat Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan
Untuk peserta individu (BPU), berikut adalah syarat yang perlu disiapkan:
-
Salinan Kartu Keluarga (KK)
-
Surat izin usaha dari kelurahan setempat
-
Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP)=
-
Pas foto warna ukuran 2×3 sebanyak 1 lembar
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO Mobile
-
Buka aplikasi JMO di smartphone dan pilih menu “Buat Akun Baru” yang berwarna hijau.
-
Jika sudah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, pilih “Ya, Saya Sudah Daftar.”
-
Pilih jenis kepemilikan yang sesuai dan kewarganegaraan, lalu lengkapi data diri.
-
Masukkan email dan kode verifikasi yang dikirim ke email Anda.
-
Masukkan nomor smartphone aktif dan kode verifikasi melalui SMS.
-
Tentukan kata sandi untuk login dan setujui syarat dan ketentuan.
-
Pendaftaran JMO berhasil, selanjutnya lakukan pengkinian data.
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Website BPJS Ketenagakerjaan
-
Kunjungi www.bpjsketenagakerjaan.go.id
-
Pilih menu “Daftarkan Saya” di pojok kanan atas.
-
Pilih “Individu (Pekerja BPU)” dari tiga pilihan yang tersedia.
-
Isi empat langkah registrasi: Informasi Pekerja, Profil Pekerja, Konfirmasi Pendaftaran, dan Pembayaran.
-
Setelah registrasi selesai, bawa dokumen yang diminta ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada semua pekerja, termasuk wirausahawan, freelancer, dan pekerja paruh waktu. Manfaatnya mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian.
Dengan demikian, pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan melalui jalur online memberikan kemudahan bagi semua kalangan pekerja untuk meraih keamanan finansial dan perlindungan jangka panjang.