Cara Mudah Melahirkan Caesar Gratis via BPJS Kesehatan
Melahirkan adalah momen berharga yang dinantikan setiap pasangan. Namun, biaya persalinan, terutama operasi caesar, seringkali menjadi beban tersendiri. Kabar baiknya, bagi peserta BPJS Kesehatan, Anda bisa melahirkan caesar secara gratis.
Dokumen yang harus disiapkan
-
Kartu Tanda Penduduk (KTP) Ibu
-
Kartu BPJS Kesehatan Ibu
-
Kartu Keluarga (KK)
-
Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)
Syarat Melahirkan Caesar dengan BPJS Kesehatan
-
Pastikan kartu BPJS Kesehatan masih aktif dan tidak ada tunggakan pembayaran. Jika tidak aktif, perlu mengaktifkannya kembali dengan membayar tunggakan dan menunggu sekitar 30 hari agar kartu kembali aktif.
-
Klaim operasi caesar harus didasarkan pada surat rujukan dari dokter. Jika permintaan operasi caesar dilakukan tanpa rujukan dokter, BPJS Kesehatan tidak akan menanggung biaya melahirkan.
-
Operasi caesar biasanya dilakukan dalam kondisi medis tertentu seperti kehamilan berisiko tinggi, komplikasi medis, atau kondisi darurat seperti ketuban pecah dini atau gawat janin
Cara Melahirkan Caesar Gratis
-
Pastikan Anda telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan kunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama yang tertera pada kartu BPJS Kesehatan Anda.
-
Lakukan pemeriksaan kehamilan secara rutin di fasilitas kesehatan tersebut. Jika kehamilan tidak berisiko tinggi, persalinan normal dapat dilakukan di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
-
Jika kehamilan berisiko tinggi, fasilitas kesehatan tingkat pertama akan memberikan surat rujukan untuk persalinan Caesar. Surat rujukan ini diperlukan untuk mendapatkan layanan persalinan Caesar di rumah sakit.
-
Setelah mendapatkan surat rujukan, ibu hamil dapat mendatangi rumah sakit rujukan dengan membawa dokumen seperti KTP asli dan fotokopi, kartu BPJS asli dan fotokopi, KK asli dan fotokopi, buku kesehatan ibu dan anak, serta kartu BPJS.
-
Pastikan Anda mengikuti prosedur yang dijelaskan oleh fasilitas kesehatan dan rumah sakit untuk memastikan bahwa biaya persalinan ditanggung oleh BPJS Kesehatan
Biaya Operasi Caesar dengan BPJS Kesehatan
Biaya operasi caesar dengan BPJS Kesehatan ditanggung sesuai dengan kelasnya. Berikut adalah rincian biaya:
Biaya Operasi Caesar Ringan
Untuk BPJS kelas 1: Rp7.733.000
BPJS kelas 2: Rp6.285.500
BPJS kelas 3: Rp5.257.900.
Biaya Operasi Caesar Sedang
Untuk BPJS kelas 1: Rp8.092.000
BPJS kelas 2: Rp6.936.000
BPJS kelas 3: Rp5.780.000.
Biaya Operasi Caesar Berat
Untuk BPJS kelas 1: Rp11.081.400
BPJS kelas 2: Rp9.498.300
BPJS kelas 3: Rp7.915.300