Cek Saldo JHT Online dari Rumah, Begini Caranya
Jaminan Hari Tua (JHT) adalah program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan manfaat finansial kepada peserta saat memasuki masa pensiun, mengalami cacat, atau menghadapi kondisi tertentu lainnya. Melalui JHT, peserta bisa mendapatkan dukungan keuangan yang membantu menjamin kesejahteraan di hari tua.
Berikut adalah beberapa cara untuk mengecek saldo JHT Anda secara online dari rumah dengan mudah
Cek Saldo JHT Online Melalui Situs Web BPJS Ketenagakerjaan
-
Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
-
Masukkan alamat email dan kata sandi yang terdaftar. Jika belum memiliki akun, klik “Buat Akun Baru” dan ikuti instruksi pendaftaran
-
Setelah login, klik menu “Layanan” dan pilih “Cek Saldo JHT”. Saldo JHT Anda akan ditampilkan di layar.
Cek Saldo JHT Online Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
-
Unduh dan Instal Aplikasi JMO
-
Aplikasi JMO tersedia di Google Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS. Cari aplikasi “JMO” dan unduh.
-
Buka aplikasi JMO di ponsel Anda. Masukkan alamat email dan kata sandi yang telah terdaftar. Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun” dan ikuti instruksi untuk mendaftar.
-
Pilih Menu “Jaminan Hari Tua”
-
Setelah berhasil login, pada halaman utama aplikasi, pilih menu “Jaminan Hari Tua”.
-
Di dalam menu “Jaminan Hari Tua”, pilih opsi “Cek Saldo”. Pilih nomor kartu peserta KPJ yang ingin Anda cek saldonya. Saldo JHT Anda akan ditampilkan secara detail lengkap dengan data yang dilaporkan
Cek Saldo JHT Online Melalui SMS
-
Kirim SMS dengan format: Daftar SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR (DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL ke 2757 untuk mendaftar.
-
Setelah terdaftar, kirim SMS dengan format: SALDO Nomor Peserta ke 2757.
-
Anda akan menerima balasan SMS berisi informasi saldo JHT Anda.
Cek Saldo JHT Online Melalui WhatsApp
-
Hubungi nomor WhatsApp resmi BPJS Ketenagakerjaan yang telah disediakan.
-
Kirim pesan dengan format: SALDO .
-
Anda akan menerima informasi saldo JHT melalui WhatsApp.
Manfaat JHT BPJS Ketenagakerjaan
Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan memiliki beberapa manfaat penting bagi para pekerja. Berikut adalah beberapa di antaranya:
-
Sebagai tabungan yang bisa dicairkan saat pekerja mencapai usia pensiun (56 tahun). Ini memberikan keamanan finansial di masa tua.
-
Jika peserta meninggal dunia sebelum mencapai usia pensiun, ahli waris berhak menerima seluruh saldo JHT yang telah terkumpul.
-
Jika peserta mengalami cacat total tetap yang mengakibatkan ketidakmampuan untuk bekerja, saldo JHT dapat dicairkan sepenuhnya.
-
Peserta yang mengundurkan diri dari pekerjaannya dapat mencairkan saldo JHT setelah masa tunggu satu bulan sejak tanggal pengunduran diri.
-
Peserta yang terkena PHK juga dapat mencairkan saldo JHT setelah masa tunggu satu bulan sejak tanggal PHK.
-
Dalam kondisi tertentu, seperti kebutuhan mendesak untuk biaya pengobatan atau pendidikan, sebagian saldo JHT dapat dicairkan sebelum usia pensiun.