Pindah BPJS Kesehatan Perusahaan ke Mandiri dengan Mudah
Status ke pesertaan BPJS Kesehatan perusahaan harus dialihkan ke peserta mandiri karena iuran tidak lagi dibayarkan oleh perusahaan. Meskipun telah resign, penting untuk memastikan status ke pesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif. BPJS Kesehatan adalah program wajib dari pemerintah yang memberikan perlindungan risiko kesehatan dan diperlukan untuk berobat di fasilitas kesehatan.
Ada dua jenis program BPJS Kesehatan, yaitu program mandiri dan program badan usaha swasta. Biasanya, program BPJS Kesehatan didaftarkan langsung oleh perusahaan bagi karyawan. Namun, ketika karyawan berhenti atau pindah kerja, status keanggotaannya perlu diubah. Bagaimana cara pindah BPJS Kesehatan perusahaan ke mandiri?
Syarat Pindah BPJS Kesehatan Perusahaan ke Mandiri
Sebelum memindahkan ke pesertaan BPJS Kesehatan dari perusahaan ke mandiri, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi. Berikut adalah persyaratan yang harus disiapkan:
-
KTP asli dan fotokopi
-
Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
-
Buku rekening tabungan asli dan fotokopi
-
Surat pengunduran diri atau surat keterangan pernah bekerja
-
Formulir pindah atau ubah kepesertaan BPJS (dapat diunduh di situs resmi BPJS Kesehatan)
-
Formulir pengisian kesepakatan autodebet
-
Materai
Langkah-langkah Pindah BPJS Kesehatan
-
Datang ke Kantor BPJS
a. Ambil nomor antrean dan sampaikan pada petugas bahwa kamu ingin memindahkan BPJS ke mandiri.
b. Isi formulir pindah kepesertaan BPJS Kesehatan.
c. Petugas akan melakukan verifikasi data.
d. Petugas akan memberikan kode virtual account untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan mandiri.
e. Bayar iuran BPJS Kesehatan mandiri.
f. Setelah pembayaran selesai, status kepesertaan akan berubah menjadi mandiri dan kembali aktif.
-
Via WhatsApp
a. Cari nomor WhatsApp BPJS Kesehatan sesuai dengan domisili kamu.
b. Kirim pesan ke nomor WhatsApp BPJS Kesehatan sesuai dengan domisili.
c. Sapa admin BPJS Kesehatan dan ikuti petunjuk yang diberikan.
d. Admin BPJS Kesehatan akan memberikan arahan dan petunjuk selanjutnya.
e. Ikuti petunjuk tersebut hingga selesai.
f. Layanan WhatsApp BPJS Kesehatan beroperasi setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 waktu setempat. -
Via Aplikasi Mobile JKN
a. Install aplikasi Mobile JKN di smartphone kamu.
b. Registrasi sesuai dengan instruksi yang diminta.
c. Buka aplikasi Mobile JKN.
d. Klik menu “Lainnya”.
e. Pilih “Perubahan Data Peserta”.
f. Pilih “Segmen Peserta”.
g. Pastikan “Segmen Peserta Tujuan” adalah “Mandiri”.
h. Ikuti langkah selanjutnya hingga berhasil melakukan pembayaran iuran.
Jumlah Iuran BPJS Kesehatan Mandiri
Jika sebelumnya sebagian iuran BPJS Kesehatan dibayarkan oleh perusahaan saat Anda masih bekerja, sebagai peserta mandiri Anda harus membayar iuran secara penuh. Iuran BPJS Kesehatan mandiri dibagi menjadi 3 kelas, yaitu:
-
Kelas 1
Rp150.000 per orang per bulan
-
Kelas 2
Rp100.000 per orang per bulan
-
Untuk Kelas 3
Rp42.000 per orang per bulan
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu dapat dengan mudah memindahkan ke pesertaan BPJS Kesehatan dari perusahaan ke mandiri